Apakah benar, sekarang ini sekolah-sekolah swasta di antaranya sudah mulai menghadapi guru-guru swasta professional? Yaitu, guru-guru swasta yang ternyata mampu membuktikan kualitas keprofesiannya dengan memenuhi kualifikasi akademik, berkompetensi lengkap, bersertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani. Sehingga mestinya mereka lebih memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dibandingkan guru lainnya.
Jika memang demikian, maka para atasan baik pihak yayasan maupun pihak kepala sekolah swasta seyogianya tidak melakukan pengingkaran. Maksudnya, atasan harus menghargai dan memfasilitasi keberadaan serta hak-hak mereka selayaknya seorang profesional. Tentu saja termasuk memberikan peluang besar kepada mereka untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam pelajaran.