Category Archives: download

LOWONGAN CPNS KEMENTERIAN PERDAGANGAN 2010

PANITIA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
TAHUN 2010
P E N G U M U M A N
Nomor : 02/SJ-DAG/REK-CPNS/8/2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan, kami membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut :

A. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan pada Jabatan-jabatan dan penempatan sebagai berikut : (Silakan didownload dibawah)

B. PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI;
d. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Desember 2010;
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
f. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;
i. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.

2. Persyaratan Khusus :
a. Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi Nasional dan tertera pada ijazah/ transkrip nilai.
b. Untuk lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
c. IPK minimal 2,75 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.

C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui website Kementerian Perdagangan http://www.depdag.go.id
2. Mengirimkan berkas Lamaran kepada Panitia melalui PO BOX 3433 JAKARTA 10034 yang terdiri dari:
a. Tanda Peserta Ujian yang dicetak pada kertas ukuran A4 sebanyak 1 (satu) lembar yang sudah ditempel 2 (dua) buah foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dan ditandatangani pada tempat yang ditentukan (mendownload).
b. Surat Lamaran dan Pernyataan yang dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran A4 yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas meterai Rp. 6000. (mendownload).
c. Fotokopi Ijazah sebanyak 1 (satu) lembar.
d. Fotokopi Transkip Nilai sebanyak 1 (satu) lembar.
Seluruh berkas pada poin a s/d d dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat ukuran folio yang telah ditempel dengan alamat yang dituju, pada bagian kanan-bawah dan nomor pendaftaran/ nama/ kualifikasi pelamar (barcode) pada bagian kiri-atas (dari hasil download). Contoh amplop yang dikirim sebagaimana terlampir.

D. MEKANISME DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
1. Mekanisme pelaksanaan seleksi :
a. Pelamar mendaftar secara online melalui website Kementerian Perdagangan;
b. Pelamar mendapat id reg dan mendownload berkas yang kemudian dicetak pada kertas A4 (surat lamaran dan pernyataan serta Tanda Peserta Ujian)
c. Pelamar mengirimkan semua berkas sesuai ketentuan di atas melalui PO.BOX
d. Berkas lamaran yang masuk sesuai kuota akan diproses oleh panitia dan pelamar yang berkasnya memenuhi persyaratan akan diterbitkan Tanda Peserta Ujian yang telah diparaf dan dicap oleh panitia (diotentifikasi);
e. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui website untuk mengambil Tanda Peserta Ujian yang telah diotentifikasi, sesuai dengan tahapan pengumuman (tahap I sampai IV);
f. Pengambilan Tanda Peserta Ujian dilakukan oleh pelamar pada tempat dan waktu yang ditentukan, setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi;
g. Apabila pelamar berhalangan, pengambilan Tanda Peserta Ujian dapat diwakilkan dengan membawa KTP, dan barcode id reg pelamar;
h. Pelamar berhak mengikuti ujian tertulis apabila telah mendapat Tanda Peserta Ujian yang telah diotentifikasi;
i. Gambar Mekanisme Pendaftaran bagi Pelamar, sebagaimana terlampir.

E. KETENTUAN LAIN.
1. Batas pengiriman berkas paling lambat tanggal 6 September 2010 (cap pos) dan penutupan PO BOX, 2 (dua) hari setelah batas waktu pengiriman berkas. Apabila tidak diterima sampai dengan batas waktu tersebut, berkas tidak akan diproses
2. Kuota pelamar maksimal 5000 pelamar, berkas yang tidak sesuai dan melebihi kuota tidak akan diproses.
3. Pelamar harus mencantumkan alamat e-mail yang benar dan masih berlaku.
4. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Rekrutmen CPNS.
5. Setiap Pelamar hanya boleh mengirimkan 1 (satu) lamaran. Pelamar yang mengirimkan lamaran lebih dari satu, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.
6. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik Panitia untuk dimusnahkan.
7. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini diterbitkan dan tidak melalui PO BOX, dinyatakan tidak berlaku.
8. Tanda Peserta Ujian yang tidak ada paraf dan tidak ada cap panitia (tidak diotentifikasi), dinyatakan tidak berlaku dan tidak diperkenankan mengikuti ujian.
9. Pelamar yang tidak melakukan registrasi ulang/ melapor pada waktu yang ditentukan setelah dinyatakan lulus dianggap gugur dan mengundurkan diri.
10. Pelamar dan panitia tidak diperkenankan melakukan komunikasi, terkait proses rekrutmen ini.
11. Pelamar yang nantinya terbukti memanipulasi atau memalsukan data, akan dinyatakan gugur.
12. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu-gugat.

Bagi yang beminat, silakan……… KLIK INI

4 Komentar

Filed under CPNS, download, INFO, informasi, PNS, Uncategorized

Penerimaan CPNS Deplu / Kemlu TA 2010/2011 (7 – 24 Agustus 2010)

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG/KP/01/08/2010/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2010
ISO 9001:2008

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) dan untuk mengisi posisi Dokter.

Pejabat Dinas Luar Negeri
1 Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1) atau Magister/Master (S-2) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);

2 Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan

3 Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).

Dokter/Dokter Gigi
1 Dokter Umum
Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III untuk mengisi posisi Dokter Umum.

2 Dokter Gigi
Lulusan Pendidikan Profesi Dokter menjadi CPNS Golongan III untuk mengisi posisi Dokter Gigi.

I. KETENTUAN UMUM

a. Proses Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.

b. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri.

c. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai Kemlu dalam kaitannya dengan proses seleksi.

d. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

II. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS

A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)

a. Berijazah Sarjana (S-1) dan Magister/Master (S-2):

1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
2. Ilmu Hukum (Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara).
3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen Pemasaran dan Studi Pembangunan).
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).

b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:

* Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); dan
* Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:

* 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982) untuk tingkat Sarjana (S-1).
* 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1978) untuk tingkat Magister/Master (S-2).

B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

a. Berijazah Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982).

C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

a. Berijazah Diploma 3 (D-3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknologi Informasi; dan
5. Jurusan Matematika.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1982).

D. DOKTER UMUM DAN DOKTER GIGI

a. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK Profesi Dokter minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
b. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Dokter/Dokter Gigi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
c. Tidak sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS) atau Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS).
d. Berusia maksimum 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1978).

IV. PENDAFTARAN

a. Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id mulai tanggal 7 Agustus 2010 pukul 09.00 WIB dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b. Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2010 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 7 Agustus 2010 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 24 Agustus 2010 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 27 Agustus 2010, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2010

PO BOX 2902
JKP 10029
(UNTUK PDK)
PO BOX 2903
JKP 10029
(UNTUK BPKRT)
PO BOX 2904
JKP 10029
(UNTUK PK)
PO BOX 2900
JKP 10029
(UNTUK Dokter)

c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT, PK atau Dokter.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.
e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan ;

iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1 atau S-2) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli sebelum tanggal 15 Oktober 2010. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0.

Bagi Pelamar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi agar melampirkan:

* Fotokopi Ijazah Sarjana Kedokteran berikut transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;
* Fotokopi Ijazah Profesi Dokter berikut transkrip nilai yang telah dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program;
* Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia;
* Fotokopi Sertifikat Keteladanan dari Pemerintah (bila ada);
* Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti PPDS/PPDGS yang telah dicetak dan dibubuhi materai Rp 6.000,- .

v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Asli Surat Keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh dokter Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI/Polri terbaru (3 bulan terakhir);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku;
viii. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 4×6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di bagian belakang foto (lihat kriteria foto di sini).

Catatan: Bagi pelamar yang bertempat tinggal di luar negeri persyaratan pada butir v sampai dengan vii harus dapat dipenuhi pada saat daftar ulang apabila dinyatakan lulus pada ujian seleksi tahap terakhir.

g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;
ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;
iii. Hijau untuk Pelamar BPKRT;
iv. Merah untuk Pelamar PK; dan
v. Putih untuk Pelamar Dokter .
h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK atau Dokter .
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir f.

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

A. Seleksi penerimaan PDK, BPKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi;
2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2010 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, Jerman dan Spanyol) berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id;
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

B. Seleksi penerimaan Dokter dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi;
2. Ujian Kompetensi Tertulis, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 September 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 – 22 Oktober 2010. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;

VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2010 melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Kemlu, Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.

VII. LAIN-LAIN

1. Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.
2. Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri.
3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Dokter dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu 2010 hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns.deplu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.

Tinggalkan komentar

Filed under BERITA, catatanku, CPNS, download, INFO, informasi, Kota Reyog, PNS, ponorogo