NASIONAL – HUMANIORA
JAKARTA – Pemerintah bertekad menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tahun ini. Terutama untuk tenaga honorer kategori I (dibiayai APBN dan APBD). Lantas, bagaimana dengan instansi yang sudah tidak memiliki honorer kategori I? Apakah bisa diganti dengan honorer kategori II (dibiayai selain APBN dan APBD)?
Menyikapi hal tersebut, Tumpak tegas mengatakan tidak bisa. “Kalau kosong (tidak ada honorer kategori I, Red) ya kosong. Pengangkatan tahap pertama ini khusus kategori I,” katanya di Jakarta kemarin (31/10).
Dia juga menjelaskan, ketika BKN sibuk mengurusi validasi honorer kategori I beberapa bulan lalu, ada sejumlah daerah yang nekat menyusupkan honorer kategori II untuk masuk pengangkatan tahap pertama. Rata-rata, pemkab dan pemkot menyelipkan 20 sampai 40 orang.
Upaya ini menurut Tumpak mudah diketahui. Sebab, dalam validasi tersebut dilampirkan keterangan penghasilan yang diterima honorer setiap bulan. Di beberapa pemkab dan pemkot, keterangan gaji berpeluang diakali. Tapi setelah di-crosscheck ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan ketahuan apakah yang bersangkutan itu digaji dari APBN/APBD atau bukan. “Validasi sudah selesai, pengangkatan Honorer kategori I tinggal menunggu RPP (rancangan peraturan pemerintah, Red) disahkan,” tandasnya.
Terkait pengesahan RPP yang terus berlarut, Tumpak enggan berkomentar. Dia mengatakan, posisi RPP sudah selesai dibahas di tingkat kementerian dan badan serta DPR. Selanjutnya, tinggal menunggu pengesahan dari Presiden SBY saja.
Dalam salinan RPP diterangkan jika ada perbedaan sistem pengangkatan honorer kategori I dengan kategori II. Bagi tenaga honorer kategori I, proses pengangkatannya hanya melalui seleksi administrasi saja. Dari 67 ribu honorer kategori I, seluruhnya berpeluang diangkat.
Sedangkan untuk honorer kategori II, proses pengangkatannya selain melalui seleksi administrasi juga harus menjalani seleksi ujian tertulis layaknya rekrutmen CPNS reguler. Namun, saat ujian nanti, mereka hanya bersaing antara sesama honorer kategori II. Diperkirakan, tidak semua honorer kategori II yang jumlahnya mencapai 600 ribu orang, bisa diangkat menjadi CPNS.
Dalam RPP itu juga disebutkan, jika dengan sistem ini masih ada honorer yang tertinggal gara-gara gagal dalam seleksi administrasi dan tes tulis, instansi yang bersangkutan boleh tetap memperkerjakan yang bersangkutan hingga umur 56 tahun. Ketentuan lainnya, instansi harus memberikan penghasilan paling rendah sebesar upah minimum provinsi (UMP). Selain itu, honorer juga mendapatkan tunjangan hari tua, serta wajib diikutsertakan dalam program asuransi kesehatan.
Tumpak mengingatkan, honorer yang bakal diangkat dalam RPP ini adalah tenaga honorer yang SK kerjanya berumur minimal satu tahun pada 31 Desember 2005. Artinya, mereka yang bisa diangkat adalah yang SK kerjanya keluar maksimal 31 Desember 2004.
Dengan demikian, RPP tadi tidak memiliki kekuatan untuk mengangkat honorer yang SK kerjanya keluar pada 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 dan seterusnya. “Pengangkatan honorer yang ber-SK 2005 ke atas akan diatur dalam RPP lain,” jelas Tumpak. Yakni, RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). (wan/nw)
Diantara Persyaratan Khusus Pengangkatan Honorer K I dan K II menjadi CPNS (pasal 2)
- Usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (Sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006.
- Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling singkat 1 (satu) tahun secara terus menerus pada keadaan 31 Desember 2005 dan sampai sekarang masih melaksanakan tugas tanpa terputus.
- Mempunyai pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Khusus bagi guru : pendidikan paling rendah D4/S1, atau bersedian dan sedang mengikuti pendidikan D4/S1 dan lulus paling lama akhir 2015.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Lulus ujian tertulis bagi tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD.
Keterangan :
- Tenaga honorer K I adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Jumlah yang sudah divalidasi BKN mencapai 67 ribu.
- Tenaga honorer K II adalah tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD. Jumlahnya diperkirakan 600 ribu.
- Ketentuan pengangkatan tenaga honorer yang SK kerjanya 2005 keatas (2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, dst) tidak ditentukan dalam RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS ini.
Sumber : RPP tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS atau tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honorer. (Masih ada dua opsi nama RPP)
Mohon untuk di percepat pengangkatan nya kasihan para tenaga honorer mereka sudah menunggu terlalu lama… dan ada preoritas khusus tenaga guru karena Di Kab. TTS Propinsi NTT sudah sejak tahun 2004 tidak ada pengangkatan tenaga Honorer Spesifikasi Guru hanya tenaga teknis saja…semoga Pernyataan bapak Tumpak Hutabarat secepatnya di tindaklanjuti oleh bapak presiden.
semua mengharapkannya ya
gini aja lho..lha wong semuanya ini kan mengabdi bagi negara ini alangkah baiknya klu k2 itu diangkat semua,entah itu selesai 5 atau 10 tahun kedepan,yang penting diangkat semuanya, urut aja lah yang mulai mengabdi puluhan tahun dulu baru sampai yg mengabdi yang baru baru itu,gimana sipp tho…
o, gitu to
pa, klo pengangkatan 2008 bsa masuk kategori 2 ga yah
Mohon untuk pengangkatan cpns kategori II supaya dipercepat untuk menghindari lamanya pengharapan yang mereka nantikan yang hingga saat ini belum ada kepastian yang ditetapkan,,kasihan mereka yang selalu mendengar iming-iming saja.
Bapak yg terhormat,sekali lagi kok kenapa PTT TU yang ada di sekolah kurang mendapat perhatian?mreka honor sudah 16 thn bahkan 20 th lamanya padahal perananya di sekolah sangat di perlukan. trims
pemerintah kita belum peduli kan ya?
klu dgn sistem test berarti alamat gagal donk mas dgn yg muda2 terus pengabdian yg 20 tahun lebih ini dikemanakan mas,.mau dibuat jaminan pinjam bank ya g boleh he.he..
wah, ya gimana ya
mau tnya bapak …….
kenapa selalu tenaga honorer guru aja yang di sorot padahal di sekolah bukan hanya guru saja, ada TU juga kan. harus adil bapak dalam melakukan pengangkatan. kita sama-sama warga negara indonesia juga jadi tolong di sama ratakan. masak harus menunggu2 terus??????? senoga apa yang saya tulis ini bisa sampek ke bapak presiden.
ya semoga tercapai
smga sgr terealisasi pengangkatan GTT utk K II sy sdh mengabdi 8 th.tp kl jika pengangkatan melalui tes pastinya akan bnyk NIP yg di perjual belikan dg ratusan juta rupiah, alias sogok menyogok………….huffff…….patah semangat sy kl dengerin itu…..!!!
honorer bukan gtt, maaf
Semoga pernyataannya tidak berubah-ubah.
selama ada yang namanya kebijakan berubah selalu mungkin
Sekian lama menunggu RPP belum kunjung terbit Dan disahkan menimbulkan polemik nkeresahan. sehingga diantara mencoba memanipulasi Data Putih bisa lolos
kalau dari awal berniat memanipulasi data kan mudah saja dilakukan
Saia honor sejak Tahun 2004 dibiyayai oleh apbd /apbn sempat dipercaya menjadi oprator SIAK (sistym administarsi kependudukan) tpi skrg tidak lagi Karna terbentur oleh aturan yg mengharuskan Pns paling tdk cpns “Dan itu jga yg dirasakan oleh Tman”utk itu lah kami berharap agar pemerintah segera mengesahkan RPP
bergerak dan datangi, itulah yang dilakukan teman-teman guru bantu sehingga merekalah kelompok pertama yang diterima cpns tanpa tes, ingat nggak?
kok rpp lama sekali ditandatangani ya pak, sy honorer k 2 9 th mengajar, harus berjuang test lagi pak ?
ah, yg begini biasa untuk para penguasa
Ini sudah akhir tahun,katanya honorer kategori 1 akan diangkat dan diselesaikan tahun 2011..tolong segera direalisasikan..jangan sampai diundur lagi pengangkatan ke tahun 2012..tolong beri keJelasan..kami butuh bukti bukan janji
demikianlah yang sering terjadi, mengapa mesti
Apa mungkin pengangkatannya bisa dibatalkan?tolong informasi yang jelas
informasi benar jangan cuma yang jelas yang dicari, dan itu hanya didapatkan di mereka yang pejabat berwewenang dan terkait saja
pak SBY mohon secepatnya RPP nya di sahkan, kami selalu menunggu sampai kapan…..??????
iya ya, sampai kapan?
Cari CPNS yg g bikin malu NEGARA,jg agar Negara g ngerasa rugi udah ngegajih MEREKA…
ya mestinya demikian lah
Bpk Presien yg terhormat dan kami sangat sayangi, mohon dengan sangat untuk segera mengesahkan RPP tentang kategori 1, mohon fikirkan nasip kami yg smakin terpuruk ini.
amin, amin, amin …
tlng krmin daftar nama database pengangkatan cpns kategori 1 dan kategori kabupaten padang lawas
coba yang seperti ini selalu ditanyakan ke BKD ya, supay dijawab dengan pasti benar
tapi,bkd nya g mau trbka dan g mau d konfirmasi. Knp ya,pejabat d negeri kta ni mkin mnjdi2 nepotismenya?
pak presiden, kami mohon secepatnya RPP K1 di ttd, nasib kami ada di RPP.
masih banyak lagi lagi yang senada dengan ini kan?
jalannya proses di indonesia terhadap nasib rakyat selalu diperlambat,dan terunda,apakah hal ini,memang sudah jadi adat dari perwakilan indonesia terhadap hak rakyat,mereka juga manusia,tolong jangan saja memikir isi kantong pribadi,rakyat juga perlu makan….apakah hal yg demikian tidak ada mekanisme untuk diselesaikan?
kan ada pemeo: la kalo bisa dilambatkan napa mesti cepetan
hati hati nanti akan ada gabungan gtt se indonesia yang akan menduduki semua elemen pemerintahan BUPATI,GUBERNUR, DPR,MPR, PRESIDEN semua dari gtt dengan jalan pemilihan independen jika nasib kami tidak segera di perhatikan tahun 2014 adalah masa jabatan presiden dan semua bentuk partai tdak akan dibutuh kan oleh GTT SEINDONESIA
harapannya bagus nih
pak gmn nasib saya dan guru sukwan yg ad d daerah saya????????????. yang mengajar mulai th.2003 sampai ckrg mc blum terangkat HONDA / CPNS……PADAHAL ijazah memenui syarat mengajar………….
pak gmn nasib kami pak??????????
pertama, bagaimana kepedulian atasan anda atas nasib anda? kedua, perjuangkan tapi jangan sendirian, banyak sekali organisasi guru non pns yang bergabung dalam wadah perjuangan yang sama, terimakasih
Allah SWT akan Melindungi Pemerintahan yang Tidak Ingkar Janji insya Allah Jadi Negara Gema Ripah Loh jinawi
Rakyat Makmur Negara kuat Terima Kasih
ya amin
saya mencari pekerjaan honorer yang masih kurang di minahasa
apakah saya mendapatkan kesempatan??
dipersilahkan menghubungi instansi terkait
saya guru MI murid saya hanya 30, saya sudah merasa bersyukur alhamdulillah dengan adanya sertifikasi,bukti rasa syukur saya uang sertifikasi saya buat untuk daftar haji walaupun dengan jalan talangan, tapi saya merasa sedih mendengar berita bahwa setiap guru sertifikas harus mempunyai standar jumlah murid minimal 15, terus bagaimana dengan nasib kami dan teman-teman yang belum sertifikasi,apakah dengan jumlah murid 30 itu harus diajar 2 orang
guru saja…terus teman-teman lainnya bagaimana……mohon dikasih penjelasan pak.
wah penjelasan paling afdol kan dari atasan anda atau pejabat yang berwewenang?
pak saya dengar, bagi guru-guru yang sudah sertifikasi ada wacana: uji petik kompetensi keguruan. kapan itu pak ? apa materinya ( instrumennya ) ? bagaimana tekhnisnya ? apa yang perlu saya persiapkan …..
Coba ada gerakan facebook dukung rpp honorer disahkan secepatnya, pasti pp cepat keluar tuh. teman-teman kalo ada yang mau bikin, sy ikut dukung deh.
ya belum tentu juga sih
kl proses pengangkatan tenaga honorer kategori II dngn cara melalui tes…berarti itu cuman akan memberi peluang adanya sogok-menyogok…mengapa harus di tes lagi……jadi yng miskin smakin melarat dn yag kaya semakin kaya…sy hanya bisa berdoa..smoga pemimpin2 bangsa ini bisa mengambil langkah yg tepat….
baik sekali ini, terimakasih
terimakasih kembali pak…sy honorer kabupaten Morowali Prov. Sulteng…sy juga membutuhkan kepastian akan pengangkatan tenaga honorer ini…
terimakasih kembali pak…sy honorer kabupaten Morowali Prov. Sulteng pada dinas energi dn sumber daya mineral…sy juga membutuhkan kepastian akan pengangkatan tenaga honorer ini…
semua tergantung kepentingan politik ……………………
betul sekali
di daerah yg diusulkan anak pejabat n org2 yang punya kepentingan dan yg kuat sogokanya
begitukah?
inti nya kapan penganggkatan nya ?!?
intinya ya terserah para petinggi di BKN
klu cuma janji artinya pak presiden ngak pernah berpikir buat kepentingan bangsa pengangkatan hanya sebatas wacana da wacana saja…
ribkoh rasyid,palembang 26 januari 2012. kira2 masih ada harapan ngga, to diangakat menjadi pns….? tolonglahsaya…pak presideeennnn…..
kapan sudah pengangkatan tenaga honorer katagori 1 direalisasikan?????apa RPPnya belum selesai ka??????atau tenaga honorer sudah tidak diperhaikan lagi oleh pemerintah republik ini?????
baca juga postingan lainnya ya
Pengangkatan Guru Honor atas nama Syamsuddin H.Provinsi Sul-Sel Kota Takalar
Tempat/Tanggal Lahir, Takalar 11 Januari 1966
Mulai terhitung pada tahun 1997 sampai 2012
Smp Negeri 2 Galesong Selatan
dari Syamsuddin H.
Ini Fbnya Saudara saya
Makasih…………………
ooo, ya info bagus
mengapa guru dijadikan alat politik juga? program yang diambil pemerintah selalu yang strategis secara politis. Apa pemerintah ndak punya hati melihat nasib guru honorer?
demikian memang kayaknya, tapi ga tahu juga ya
tul. mereka bisa baca itu dari guru hehehe……………………< tar RPP nya di ttdnya kalo sby sudah tidak jadi presiden lagi hehehe
dngn hormat bpk,,
unk tenga honorer dinas kebersihan,, PHL..gmna pak,, bnerr pngen d angkat,,,pa msih ad hrapan bgi kmi,,,pah dh g ad harapa,,thun in 2012-2013..
trimksih,,info
sebaiknya yg seperti ini ke atasan langsung saja, terimakasih
Allah huuakbar, nya ku lilalila teuing atuh nandatangan RPP teh, mana anak tos pada kuliah, ayu atuh pak SBY sing geraken di TTD RPP teh, karunya anu tos pada sepuh masih honorer terus
Katanya k1 database honorer udh keluar 2012 mana data namanya?sy nunggu udh lama bgt honor 17 th udh ikut data honorer tp kpn lg sy hrs menunggu?
banyak kecemasan juga di lainnya
Katanya k1 database honorer udh keluar 2012 mana data namanya?sy nunggu udh lama bgt honor 17 th udh ikut data honorer didepag tp kpn lg sy hrs menunggu?tolong pak infonya
semuanya juga berharap
Kapan guru honorer mulok di PNS’kn, mengapa guru yang di swasta cenderung nokomen,padahal merka juga pahlawan pendidikan? Tolong pemerintah……jangan dibedakan swasta dngan negri, sementara modul pembelajarannya’kn sama!
memang demikian ya
ini tidak adil bagi honorer yg sk nya 2005 ke atas, RPP nya harusnya diubah per 2008 atau 2009. harusnya mengangkat honorer tidak berdasar pada sk nya semata, tp jg bagaimana kualitas sdm honorer tersebut, agar pemerintah tidak sia sia mengeluarkan biaya untuk tenaga honorer, dan juga negara ini memiliki pegawai yang sdm nya bagus
trus gimana ya
unk kebersihan honorer ,,,masih ad kah harapan pak bgi kmi mnjdi cpns..sya mngabdi 3 thun lbih,,mohon info,,bntuan pak..tmksh
tolong diikuti postingan yang lainnya ya
mhon info bpak,,klo ad pngaktan cpns kebersihan,,
tks
ANDAI saja sertifikiasi di gantikan dengan pengankatan tenaga honorer.
padahal nilai nya 1 bln sertifikasi = 1 bln gji pegawai baru
ataw lebih besar dari pada gaji pagawai yg baru diangkat (CPNS 80%)
semoga dunia pendidikan smakin berkwalitas.. ayo majukan indonesia
andai bisa ya, terimakasih
jangn janji janji az pak trimksh…buktikan
tolong dipercepat lagi pengangkatanya, para honorer sudah sangat lama menunggu sampai bertahun-tahun lamanya bahkan ada yg sudah sampai puluhan tahun,,,,
coba disimak juga postingan terbaru ya
kasian ya guru-guru…uda di beri pahlawan tanpa jasa….yang setiap hari bergelut menerangi manusia…di putar balik pengangkatanan dengan alasan admisnistrsi……..belum ada pengesahan dari presiden…bagaimana presidennya mau mengesahkan demokrat lagi berduka…
di pusat lagi sibuk urus Parpol…urus Pilpres jadi kaya gini..semuanya di politisasi dulu…kaya blum tau Indonesianya
ya coba ikuti postingan lainnya juga ya
gimana nasip saya pk? saya sukwan sudah lama saya menanti petinggi2 yg diatas sana melihat nasip kami di sini…..
seharusnya demikian ya
Aku doakan wahai sahabatku semua…., semoga apa yang diharapkan semuanya bisa terkabul.
amin…….
sy jg berharap pengangkatan guru2 honorer menjdi cpns d percpt,karna sy jg sudh mengabdi dr th 2005 dan merasakan suka dukanya menjdi seorang pendidik di sebuah sekolah dasar,y allah…….semoga doa dan pengabdian sy di terima amiiiiin
ya.. mudah2an impian semua gtt n ptt cepat ter realisasi amiiiiin!!!!!
SAMPAI CAPEK MENUGGU KEPUTUSAN PENGANGKATAN PNS,
apakah benar pak, data base 2010 tdk nyampe ke BKN….
ass,,kum
dngn hormat..
sya honorer dinas kebersihan thun 2009 pah msih ad hrapn buat kmi k dpan ny…mnjdi PTT,,CPNS,,,mhon info…d tegas kn pak…kpk kebersihan,,jgn buat umum az pak,,,yg g perna khujanan,,kpanasan..
Banyak guru honorer yang pengabdiannya melebihi 10 tahun tapi tdk terdaftar d kategori I
SEMOGA SAJA NASIB KATEGORI II JELAS ADANYA
Pak kepala bkn honorer di atas tahun 2005 juga manusia,masa pengangkatan pns cuma sampai tahun 2005.jd honorer diatas 2005 mau jd ap?apa harus jd honorer se umur hidup,klo bapak enak aj ngomok g ada pengangkat karna bapak udah pns.cobas bapak berada di posisi kami bagaimana perasaan bapak.
ass. bapak presiden mohon RRP di sahkan secepatnya soalnya kami tenaga honorer menuggu terima kasih atas perhatianya
Kepada yth. Bapak/ibu yg membidangi pengangkatan tenaga honorer menjadi cpns. Assalamu’alaikum wr.wb. Dengan hormat, saya ingin bertanya, jika pada waktu penerimaan honorer dengan dasar S1 apakah nantinya jika diangkat juga sesuai dengan ijasah S1? Terima kasih atas jawabannya. Wassalamu’alaikum wr.wb.
ass. bapak menpan apakah nama saya sudah masuk k 1 an Tarfin yang di gaji oleh apbd
kenapa pengangkatannya cuma sampai 2004 aja sih…? jadi kami tenaga honorer yang tahun diatasnya mau sampai kapan lagi menunggu pengangkatan berikutnya…?
kami mahasiswa S1 PGSD Ikatan Dinas d Universitas Negeri Malang – Jawa Timur, kelas krjasama antara Pemda Maluku Tenggara n Pemerintah Pusat.thn 2010 lalu kami sudah lulus, tp pas blk k daerah, malah jd tenaga honorer d sekolah. mnrt info, tenaga honorer yg diangkat tuh dr thn 2004 k bwh… trus gmn dgn nasib kami? prcuma aja kami kuliah pke biaya negara klo ujung2ny cm kyk gni.
kalau pun pengangkatan honor kategori satu..+ kategori uka2 + Abal2 dan lain2..boleh saja..asalkan keaslian dari yg berkerja..yg cukuplama jangan disisihkan atau ditinggal..cos negara ini bukan milik bapakmu..
Akh…aingmah dinas kebersihan jakartamah,tetep aja anak pejabat kaya taun dulu.sayamah yg sebatang kara di geser…
salam sejahtera.
saya mau bertanya pak tuppal hutabarat,saya pegawai honor dimentawai dari tahun 2004 samapi sekarang,3 tahun saya sebagai guru sukarela dari tahun 2004 s.d 2006 gaji saya dibayar dari dana BOS(bantuan operasional sekolah) dari tahun 2007 s.d sekarang saya bekerja disekretariat daerah dan gaji saya dibayar dari APBD.pada tahun 2009 kami mengumpulkan data-data dan pada tahun 2010 kami mndapat informasi bahwa saya masuk dikategori 2.yg mau saya tanya apakah ada harapan sama kami dimentawai untuk jd PNS karena pada saat ini pemda mentawai ingin merobah SK kami yg dulunya dikeluarkan BKD diketahui bupati,sekarang menjadi pegawai kontrak.kami sangat cemas tolong kalo bapak membaca pesan saya ini memberi jawaban.terima kasih
pak tolong terbuka pengumumannya KI untuk daerah morowali
ternyata nominatif tenaga honorer katagori 1 dki jakarta masih banyak nama-nama yang tidak sesuai dengan daftar honorer tahun 2005 bkn, sengaja diganti atau ada data susulan, apalagi dari guru bantu tidak ada sama sekali, terima kasih atas koreksi dan kejujurannya
bpa yg terhormat , tolong perhatikan kmi yg telah megabdi ke negara sejak lama . kmi disini menunggu kebijakan yg seadil adilnya kepada bpa-bpa sekalian
TERIMAKASIH
tlng krimin nma2 data base CPNS ketegori I TTS dounk,,,,,,,,,,,,
yang 2005 keatas gimana pak?
TOLONG DIKASI INFO LEBIH LANJUT TENTANG PENGANGKATAN GURU HONOR SMP KATEGORI KAB TAKALAR SUL-SEL
Tolong datanya yg akurat ya…Jangan sampai ada yg dirugikan…Thanks
tolong perhatikan data jelas, jangan sampai ada yang tidak perna mengabdi tetapi nama keluar dalam kontrak k1 dan k2. kasihan orang yang selama ini jelas mengabdi di suatu lembaga pemerintah tapi tidak diakomodir.
Ass. Pak..tolong informasi yg akurat utk batasan usia TH kategori 2, krn ada informasi yg simpang siur (utk yg brijazah S1 maks 36 thn, & berijazah SMA sederajat maks 40 thn), info yg brkembang tdk sesuai dgn kriteria pengangkatan CPNS yg di ungkapkan oleh Kepala Biro Humas & protokol BKN Budi Hartono?..
manakah informasi yg akurat …tks
ASSALAMU’ALAIKUM.WR.WB
Bagaimana dengan saya ini, saya ngajar menggunakan IJASAH AGAMA tapi saya ngajarnya Guru Kelas. Guru kelas Seperti Saya ini kapan di umumkan menjadi PNS?..Saya Maunya 2012 Diumumkan Biar Guru Honorer Tambah Semangat Ngajarnya dan tambah rajin ngajarnya.Tapi klu syarat saya biar diangkat semua guru honorer itu lewat NUPTK aja(hadir dan kita tahu ngajarnya apa(mau itu guru kelas, agama , bidang study, dan olah raga), jadi semuanya bisa diangkat menjadi PNS dan yang belum punya NUPTK bisa mendaftar ke propinsi masing-masing itu baru adil dan jujur pengangkatan PNSnya. Tapi kalau lewat k1 dan k2 itu namanya curang, licik dan jahat” karena ada yang dapat (k1 dan k2 ) sedangkan yang tidak dapat (k1 dan k2) kasihan melihatnya/terlantar/disia-siakan, jadi syarat saya dan semua guru honorer itu lewat NUPTK aja biar terangkat menjadi PNS semuanya, masalah ijazah mau SMA/MAN, D2 dan SI tahun berapa tidak masalah dan minimal masa kerjanya 3 tahun atau lebih, yang penting guru honorer rajin masuk dan mengajar (tercatat hadir) begitu”. “TOLANGLAH PESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN , BKD, MPR, DPRD, DPR, GUBENUR,KEMETERIAN AGAMA, APBN DAN APBD, WALIKOTA, DAN BUPATI”, Angkat saya dan semua guru honorer yang ada di indonesia yang tercinta/tersayang ini, anggap Saja sedang berbuat baik sama guru honorer dan dapat pahala yang banyak biar masuk syurga semuanya. amin.
Jangan disia-siakan apalagi dilupakan jasa guru yang telah membantu anak bangsa menjadi Pintar Dan Sukses/berhasil (Bisa Membaca, Menulis, Dan Berhitung). klu gak ada guru gimana bangsa indonesia mau maju (menuju masa depan/ cita-cita)?Jawab saya sendiri: Paling-paling hancur dan buta huruf (Bodoh Dan Tolol Bangsa Indonesia Ini) kan bisa menjadi malu-maluin bangsa indonesia. makanya itu . “TOLANGLAH PESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN , BKD, MPR, DPRD, DPR, GUBENUR,KEMETERIAN AGAMA, APBN DAN APBD, WALIKOTA, DAN BUPATI”,harus penduli (tolong menolong) sama semua guru honorer ini diangkat menjadi PNS. Biar keturunan –keturunan bangsa indonesia penerusannya jadi guru yang baik, pemimpin bangsa indonesia yang baik (cita-citanya tercampai), bijaksana, dan orang yang berguna bagi nusa bangsa.Amin.
Kalau ada tulisan yang Salah Penulisan/ ucapan perkataan dan saya MINTA MAAF.
Terimah kasih.
Walai’kum salam.WR.WB
Bandar lampung, 09 Mei 2012
Bagaimana nasib saya Honorer tahun 2004 umur 54 tahun per 31 desember 2011, apakah masih ada harapan, sebab di pemkab. Sragen semua honorer seperti saya ini di rumahkan dengan alasan tidak masuk kategori 1 & 2 dan anehnya tanpa pesangon /perhatian sedikitun dari pemerintah, mohon kebijakan, salam hormat…. Anunk Sunarto, SE
sy mau tanya pak…untk K1 Kab. Morowali,BKN minta administrasi keuangan Thun 2005, smntra pada tahun 2005 diKab. Morowali pemindahan Ibukota Kabupaten dari Kolonodale keBungku dan semua Berkas/arsip yg ada ditiap SKPD semua pada trcecer,sementra pihak BKN tetap meminta administrasi keuangan.jdi bgmn solusinya pak….???
mohon pemerintah pusat untuk membuat peraturan tes cpns nya untuk kalangan guru honorer dulu,baik honor dari ,APBN,APBD maupun honor sekolah,supaya guru-guru honor tidak dikesampingkan.kasian,,,,,krn ada yang sudah mengapdi honornya sampai 8 tahun bahkan lebih.thanks
benar tuh
sa benar ma jolo i son………………
BOSAN MENDENGARKAN PNS YG TIDAK PERNAH DI RESPON OLEH PEMERINTAH, SIAPA YG PEJABAT ITU AJA YG SEENAKNYA NGOMONG.
SAYA TIDAK PERCAYA LAGI SAMA YG NAMANYA PEMERINTAH. MANA ADA PEMERINTAH YG CONDONG SAMA RAKYAT, SAMA KELUARGANYA IYA.
Kalau syarat saya jangan dibatasi guru honorer diangkat menjadi PNS, terserah saja tahunnya, mau itu tahun 2005 keatas yang penting tugas mengajarnya tanpa terputus. Kalau dibatasi tahunnya ngajarnya berarti sudah menghalangi(jahat) cita-cita manusia menjadi guru didunia ini. Bagaimana bangsa indonesia(menuju masa depan/ cita-cita) kalau gak ada guru honor lagi nantinya yang akan datang(tahunnya 2013,2014,2015,2016 dan seterusnya)?Jawab saya/rakyat: Paling-paling hancur sekolahannya dan buta huruf (Bodoh Dan Tolol) kan bisa menjadi malu-maluin bangsa indonesia sama negara lain(luar negeri), sama Allah SWT, sama Nabi Muhammad, Dan sama Malaikat.Kalau bisa cita-cita manusia didunia ini jangan dibatasi begitu biar penerus-penerus(keturunan)rajin belajar dan mencapai cita-citanya semuanya.amin.
Kalau syarat saya jangan dibatasi(baik) guru honorer diangkat menjadi PNS, terserah saja tahunnya, mau itu tahun 2005, 2006 keatas yang penting tugas mengajarnya tanpa terputus. Kalau dibatasi tahunnya ngajarnya berarti sudah menghalangi(jahat) cita-cita manusia menjadi guru didunia ini. Bagaimana bangsa indonesia(menuju masa depan/ cita-cita) kalau gak ada guru honor lagi nantinya yang akan datang(tahunnya 2013,2014,2015,2016 dan seterusnya)?Jawab saya/rakyat: Paling-paling hancur sekolahannya dan buta huruf (Bodoh Dan Tolol) kan bisa menjadi malu-maluin bangsa indonesia sama negara lain(luar negeri), sama Allah SWT, sama Nabi Muhammad, Dan sama Malaikat.Kalau bisa cita-cita manusia didunia ini jangan dibatasi diangkat menjadi guru PNS begitu biar penerus-penerus(keturunan)rajin belajar tidak malas sekolah dan mencapai cita-citanya semuanya.amin.
blora ada salah satu tenaga honorer yang dulunya tanah milik simbahnya,boleh di pakai atau du jual dengan catatan cucunya diangkat menjadi pegawai(PNS ) di situ sejak tahun 1991,tapi kenyataan sampai sekarang belum ada perhatiaan un tuk cucunya(PTT atas nama SUJARI) kepada kepala BKN tong di beri perhatian khusus dan untuk menghubungi pemerintah kabupaten Blora.padahal SUJARI menjadi wiyata Bhakti sejaK 8 SEPTEMBER 2001,TOLONG YA PAK
di Pati ada 47 tenaga honorer yg per 31 Desember kurang dari 1 ( satu ) tahun Termasuk saya. Padahal kami di biayai oleh APBD.
yg ingin kami tanyakan. bagaimanakah nasib kami selanjutnya…..
yg non APBD atau kategori II itu aja ada kesempatan untuk ikut test. Kenapa kami yang APBD tidak ada kesempatan dan bahkan kami tidak tahu nasib kami seperti apa….apakah kami masih bisa berharap untuk di angkat menjadi CPSN. mengingat usia yang semakin bertambah. Mengapa yang APBD non kategori tidak tersentuh sama sekali dari pada yang Kategori II non APBD.
tolong dong pak bantuannya mengingat kami bekerja lebih keras daripada yang PNS.
Saya seorang honorer k2, sudah mengajar di sekolah swasta sejak tahun 1990 sampai sekarang, Ijazah D3 (1992) dan S1/A4 (2001), lahir 19 Mei 1968. Apakah dengan data di atas. masih ada harapan diangkat jadi PNS ? kenapa pemerintah memprioritaskan honorer K1, padahal kalau dilihat dari kinerja (boleh diadu dengan PNS sekalipun) dan penghasilan ( honor saya perbulan cuma, 400 rb, meskipun sekarang sudah sertifikasi).rasanya secara kemanusiaan (berdasar HAM dan UUD 1945) tidak salah kalau pemerintah mengangkat saya jadi PNS. terimakasih
apakah kami dari Kabupaten yang sudah 5 Tahun dimekarkan, tidak ada kesempatan diangkat menjadi CPNS yang sudah 5 tahun menjadi Honorer (yang sudah mengetahui TUPOKSI dari Kantor yang kami tempati) ??!!!!! Tolonglah Pak Kebijakannya????!!!!!!!!!!
Ass.Wr.Wb,
Selamat malam Pak, Saya guru honor di Sekolah Dasar dari 2009. Surat Keputusan (SK) yang saya miliki disahkan oleh kepala sekolah. Apakah saya sudah termasuk GTT ?
Assalamu’alaikum, pada tahun 2005 saya adalah guru honorer di SMA Negeri 20 Palembang, yang digaji oleh dana non APBD maupun APBN, tetapi pada tahun 2008 status saya sudah berubah menjadi pegawai (guru) harian lepas yang disahkan melalui SK Walikota dan pada tahun 2010 status saya meningkat menjadi guru honor daerah yang gajinya dibiayai oleh APBD dengan unit kerja di SMA Negeri 20 sampai dengan sekarang, jadi saya diperhitungkan pada kategori 1 atau kategori 2? Bagaimana peluang saya untuk diangkat menjadi CPNS?
assalamu’alaikum,saya bru saja tamat s1,dan rencana mau mengabdi kesekolah swasta maupun ngri?apakah masih ada nantinya istilah pengangkatan???????????
oyangon mantong kiba dai./………..
Ass.saya ngajar menggunakan IJASAH AGAMA, tapi saya ngajarnya Guru Kelas Di SDN Gedung Harapan Jati Agung Lampung Selatan pada Tanggal 1 januari 2005..Saya Maunya 2012 Diumumkan diangkat menjadi PNS 2012, Biar saya Tambah Semangat Ngajarnya dan tambah rajin ngajarnya.
kalau buka peluang lagi pengangkatan PNS itu caranya lambat / apalagi ada Kecurangan/Kelicikan/Oknum(dmintain uag guru honorer kalau pingin jadi PNS) dan kalau gak punya uag gimana Aku ini’pasti gak diangkat/gak selesai-selesai malahan membuat gelisah/resah guru honorer, kalau syarat Aku guru honorer biar Cepat/Baik/Tuntas tidak menunggu lagi, caranya pengangkatan PNS guru honorer penetapan untuk kategori I yaitu untuk yang masa kerjanya tahun SK 2005,2004, 2003, 2002,ke bawah ” YANG DARI APBN DAN MAUPUN YANG BUKAN APBN ITU DIANGKAT MENJADI PNS 2012(Dihabiskan))”, Sedangkan kategori II untuk masa kerja SK 2006 ke atas yaitu 2006,2007,2008)“YANG DARI APBD DAN MAUPUN YANG BUKAN APBD ITU DIANGKAT MENJADI PNS 2013(Dihabiskan)” itu baru namanya ADIL, JUJUR, BIJAKSANA, DAN BAIK(di dalamnya dan di luarnya). TOLONGLAH/KABULKANLAH “Bapak Presiden(Susilo Bambang Yudhono) Dan Wakil Presiden (Boediono) , DPRD, DPR Tingkat 1 & 2, MPR, Bupati, Walikota, Gubenur, APBN/APBD, Gubenur, Kemeterian Agama, PAN, Meteri Pendidikan dan Kebudayaan(mendikbud)”Mohammad Nuh” Dan Diknas Pendidikan, Angkat Nur Diana WATY Guru Honorer menjadi PNS 2012” SEKARANG INI” secara HIBAH.Sedangkan IJAZAH MAU SMA/DII/SI Tahunnya gak masalah 2000,2001,2002, 2003, 2004,2005, 2006,2007,2008,2009, 2010,2011, dst dan Lanjut/ MINIMAL KALAU BISA SI mau itu Guru Kelas, Agama , Bidang Study, dan Olah Raga,yang penting ngajarnya menggunakan kompetensi (Buku-Buku Disekolah) yang baik dan biar siswa SDN/MIN,SMPN/MTSN/SMAN/MAN menjadi Pintar Dan Sukses/Berhasil(Bisa Membaca, Menulis, Dan Berhitung)/ Mencapai Cita-Cita Menuju Masa Depan Yang Cerah/Bagus.
Kalau ada tulisan yang Salah Penulisan/ ucapan perkataan dan saya MINTA MAAF sebesar-besarnya.Terimah kasih.wass
Semoga Pak SBY Semakin Sukses dan Semua Rencana Baiknya Lancar-aja,, dan tlg jangan lupa pak ttg pengangkatan kategori II dipercepat dan diperjelas. Trimakasih.
pak untuk PHL dinas pekerjaan umum masuk kategori yg mana pak
kpda bpak pimpinan daerah yg terhormat,sya mewakili guru honorer yg ada d kab.sukbumi dan seluruh Indonesia, knapa sampai sat ini blm ada penjelasan tentang pengangkatan CPNS,sdangkan kami sudah mengabdi lebih dr 10 thn,,yg pensiun bermunculan,,kami hanya ingin diakui statusnya ,,!!!! kami sudah gerah mendengar stiap thn peraturan berubah ubah,,, yyaaa Tuhan kmna kami hars mengadu ,,,,, ?
Begitu banyak tenaga kontrak yang sudah mengabdi sebelum tahun 2003 akan tetapi dalam pengumuman KII masih terabaikan dan yang muncul nama adalah orang baru yang baru mengabdi pertengahan 2005. kenapa dan kira2 bagaimana nasib mereka selanjutnya???sementara segala berkas administrasi mereka yang diminta sudah dilengkapi..apa ini permainan orang-orang besar di daerah/ bagaiman?
Saya honorer angkatan 2008.. Bekerja d sekretariat provinsi sumatera utara… Ada harapan gag saya untuk diangkat jadi pns…? Saya selalu kerja keras… Hampir tiap hari pulang malam..semua tugas kantor saya kerjakan dengan baik…tolong pak..beri petunjuk..!
sy phl kelurahan di dki jakarta,mulai kerja pd thn 1 jan 2005, apa ada harapn untk di angkat jd PTT atau CPNS Thn ini,mohon info nya,,trimakasih,,
apa bila sk honor udah ada kenapa hoh tidk bisa di angkt….apa sebab nya….
Pilihlah pemimpin yg mencintai GURU, pak SBY tolong tanda tangani RPP tentang pengangkatan tenaga honorer di atas 2005. Kami Bangsa Aceh Berharap sangat
Ping-balik: Jika Daerah Curang Pengangkatan Cpns Dihentikan Sementara | Informasi Pemerintahan dan Pendidikan
Ass… Bapak Mentri yang terhormat mengapa CPNS kategori 1 untuk kabupaten Poso yang lolos verivikasi dan telah diumumkan melalui media tadinya 160 orang kok berubah hanya tinggal 41 orang dan apakah yang sisanya 218 masih mungkin untuk di angkat menbjadi cpns/pns, mohon penjelasan, ma kasih…
tolong di crosscheck mengenai data guru gtt kat 2 kab. ende-NTT…….kami butuh kejujuran dan keadilan dari BKD kab. ende. kemana kami harus mengadu apabila tidak ada keadilan dalam penetapan nama2 yg keluar/lolos sebagai kategori 2, karena sistem birokrasi di kab.ende sangat jelek terutama dgn praktik KKN.