NASIONAL – HUMANIORA
JAKARTA – Pemerintah bertekad menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tahun ini. Terutama untuk tenaga honorer kategori I (dibiayai APBN dan APBD). Lantas, bagaimana dengan instansi yang sudah tidak memiliki honorer kategori I? Apakah bisa diganti dengan honorer kategori II (dibiayai selain APBN dan APBD)?
Menyikapi hal tersebut, Tumpak tegas mengatakan tidak bisa. “Kalau kosong (tidak ada honorer kategori I, Red) ya kosong. Pengangkatan tahap pertama ini khusus kategori I,” katanya di Jakarta kemarin (31/10).
Dia juga menjelaskan, ketika BKN sibuk mengurusi validasi honorer kategori I beberapa bulan lalu, ada sejumlah daerah yang nekat menyusupkan honorer kategori II untuk masuk pengangkatan tahap pertama. Rata-rata, pemkab dan pemkot menyelipkan 20 sampai 40 orang.
Upaya ini menurut Tumpak mudah diketahui. Sebab, dalam validasi tersebut dilampirkan keterangan penghasilan yang diterima honorer setiap bulan. Di beberapa pemkab dan pemkot, keterangan gaji berpeluang diakali. Tapi setelah di-crosscheck ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan ketahuan apakah yang bersangkutan itu digaji dari APBN/APBD atau bukan. “Validasi sudah selesai, pengangkatan Honorer kategori I tinggal menunggu RPP (rancangan peraturan pemerintah, Red) disahkan,” tandasnya.
Terkait pengesahan RPP yang terus berlarut, Tumpak enggan berkomentar. Dia mengatakan, posisi RPP sudah selesai dibahas di tingkat kementerian dan badan serta DPR. Selanjutnya, tinggal menunggu pengesahan dari Presiden SBY saja.
Dalam salinan RPP diterangkan jika ada perbedaan sistem pengangkatan honorer kategori I dengan kategori II. Bagi tenaga honorer kategori I, proses pengangkatannya hanya melalui seleksi administrasi saja. Dari 67 ribu honorer kategori I, seluruhnya berpeluang diangkat.
Sedangkan untuk honorer kategori II, proses pengangkatannya selain melalui seleksi administrasi juga harus menjalani seleksi ujian tertulis layaknya rekrutmen CPNS reguler. Namun, saat ujian nanti, mereka hanya bersaing antara sesama honorer kategori II. Diperkirakan, tidak semua honorer kategori II yang jumlahnya mencapai 600 ribu orang, bisa diangkat menjadi CPNS.
Dalam RPP itu juga disebutkan, jika dengan sistem ini masih ada honorer yang tertinggal gara-gara gagal dalam seleksi administrasi dan tes tulis, instansi yang bersangkutan boleh tetap memperkerjakan yang bersangkutan hingga umur 56 tahun. Ketentuan lainnya, instansi harus memberikan penghasilan paling rendah sebesar upah minimum provinsi (UMP). Selain itu, honorer juga mendapatkan tunjangan hari tua, serta wajib diikutsertakan dalam program asuransi kesehatan.
Tumpak mengingatkan, honorer yang bakal diangkat dalam RPP ini adalah tenaga honorer yang SK kerjanya berumur minimal satu tahun pada 31 Desember 2005. Artinya, mereka yang bisa diangkat adalah yang SK kerjanya keluar maksimal 31 Desember 2004.
Dengan demikian, RPP tadi tidak memiliki kekuatan untuk mengangkat honorer yang SK kerjanya keluar pada 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 dan seterusnya. “Pengangkatan honorer yang ber-SK 2005 ke atas akan diatur dalam RPP lain,” jelas Tumpak. Yakni, RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). (wan/nw)
Diantara Persyaratan Khusus Pengangkatan Honorer K I dan K II menjadi CPNS (pasal 2)
- Usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (Sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006.
- Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling singkat 1 (satu) tahun secara terus menerus pada keadaan 31 Desember 2005 dan sampai sekarang masih melaksanakan tugas tanpa terputus.
- Mempunyai pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
- Khusus bagi guru : pendidikan paling rendah D4/S1, atau bersedian dan sedang mengikuti pendidikan D4/S1 dan lulus paling lama akhir 2015.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Lulus ujian tertulis bagi tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD.
Keterangan :
- Tenaga honorer K I adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai APBN/APBD. Jumlah yang sudah divalidasi BKN mencapai 67 ribu.
- Tenaga honorer K II adalah tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD. Jumlahnya diperkirakan 600 ribu.
- Ketentuan pengangkatan tenaga honorer yang SK kerjanya 2005 keatas (2006, 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, dst) tidak ditentukan dalam RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS ini.
Sumber : RPP tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS atau tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelesaian Tenaga Honorer. (Masih ada dua opsi nama RPP)
Filed under: calon guru, CPNS, GTT, GURU, guru dan calon guru, guru honorer, guru swasta, honorer, honorer kategori I, honorer kategori II, INFO, informasi, kebijakan pemerintah, Kota Reyog, lowongan cpns 2010, lowongan pekerjaan, pendataan tenaga honorer, penerimaan cpns, PNS, ponorogo, produk hukum, ptt, tenaga honorer Ditandai: | catatanku, honorer, HONORER KATEGORI 1, HONORER KATEGORI II, ponorogo, PP Honorer
Mohon untuk di percepat pengangkatan nya kasihan para tenaga honorer mereka sudah menunggu terlalu lama… dan ada preoritas khusus tenaga guru karena Di Kab. TTS Propinsi NTT sudah sejak tahun 2004 tidak ada pengangkatan tenaga Honorer Spesifikasi Guru hanya tenaga teknis saja…semoga Pernyataan bapak Tumpak Hutabarat secepatnya di tindaklanjuti oleh bapak presiden.
semua mengharapkannya ya
gini aja lho..lha wong semuanya ini kan mengabdi bagi negara ini alangkah baiknya klu k2 itu diangkat semua,entah itu selesai 5 atau 10 tahun kedepan,yang penting diangkat semuanya, urut aja lah yang mulai mengabdi puluhan tahun dulu baru sampai yg mengabdi yang baru baru itu,gimana sipp tho…
o, gitu to
Bapak yg terhormat,sekali lagi kok kenapa PTT TU yang ada di sekolah kurang mendapat perhatian?mreka honor sudah 16 thn bahkan 20 th lamanya padahal perananya di sekolah sangat di perlukan. trims
pemerintah kita belum peduli kan ya?
klu dgn sistem test berarti alamat gagal donk mas dgn yg muda2 terus pengabdian yg 20 tahun lebih ini dikemanakan mas,.mau dibuat jaminan pinjam bank ya g boleh he.he..
wah, ya gimana ya
mau tnya bapak …….
kenapa selalu tenaga honorer guru aja yang di sorot padahal di sekolah bukan hanya guru saja, ada TU juga kan. harus adil bapak dalam melakukan pengangkatan. kita sama-sama warga negara indonesia juga jadi tolong di sama ratakan. masak harus menunggu2 terus??????? senoga apa yang saya tulis ini bisa sampek ke bapak presiden.
ya semoga tercapai
smga sgr terealisasi pengangkatan GTT utk K II sy sdh mengabdi 8 th.tp kl jika pengangkatan melalui tes pastinya akan bnyk NIP yg di perjual belikan dg ratusan juta rupiah, alias sogok menyogok………….huffff…….patah semangat sy kl dengerin itu…..!!!
honorer bukan gtt, maaf
Semoga pernyataannya tidak berubah-ubah.
selama ada yang namanya kebijakan berubah selalu mungkin
Sekian lama menunggu RPP belum kunjung terbit Dan disahkan menimbulkan polemik nkeresahan. sehingga diantara mencoba memanipulasi Data Putih bisa lolos
kalau dari awal berniat memanipulasi data kan mudah saja dilakukan
Saia honor sejak Tahun 2004 dibiyayai oleh apbd /apbn sempat dipercaya menjadi oprator SIAK (sistym administarsi kependudukan) tpi skrg tidak lagi Karna terbentur oleh aturan yg mengharuskan Pns paling tdk cpns “Dan itu jga yg dirasakan oleh Tman”utk itu lah kami berharap agar pemerintah segera mengesahkan RPP
bergerak dan datangi, itulah yang dilakukan teman-teman guru bantu sehingga merekalah kelompok pertama yang diterima cpns tanpa tes, ingat nggak?
kok rpp lama sekali ditandatangani ya pak, sy honorer k 2 9 th mengajar, harus berjuang test lagi pak ?
ah, yg begini biasa untuk para penguasa
Ini sudah akhir tahun,katanya honorer kategori 1 akan diangkat dan diselesaikan tahun 2011..tolong segera direalisasikan..jangan sampai diundur lagi pengangkatan ke tahun 2012..tolong beri keJelasan..kami butuh bukti bukan janji
demikianlah yang sering terjadi, mengapa mesti
Apa mungkin pengangkatannya bisa dibatalkan?tolong informasi yang jelas
informasi benar jangan cuma yang jelas yang dicari, dan itu hanya didapatkan di mereka yang pejabat berwewenang dan terkait saja
pak SBY mohon secepatnya RPP nya di sahkan, kami selalu menunggu sampai kapan…..??????
iya ya, sampai kapan?
Cari CPNS yg g bikin malu NEGARA,jg agar Negara g ngerasa rugi udah ngegajih MEREKA…
ya mestinya demikian lah
Bpk Presien yg terhormat dan kami sangat sayangi, mohon dengan sangat untuk segera mengesahkan RPP tentang kategori 1, mohon fikirkan nasip kami yg smakin terpuruk ini.
amin, amin, amin …
tlng krmin daftar nama database pengangkatan cpns kategori 1 dan kategori kabupaten padang lawas
coba yang seperti ini selalu ditanyakan ke BKD ya, supay dijawab dengan pasti benar
tapi,bkd nya g mau trbka dan g mau d konfirmasi. Knp ya,pejabat d negeri kta ni mkin mnjdi2 nepotismenya?
pak presiden, kami mohon secepatnya RPP K1 di ttd, nasib kami ada di RPP.
masih banyak lagi lagi yang senada dengan ini kan?
jalannya proses di indonesia terhadap nasib rakyat selalu diperlambat,dan terunda,apakah hal ini,memang sudah jadi adat dari perwakilan indonesia terhadap hak rakyat,mereka juga manusia,tolong jangan saja memikir isi kantong pribadi,rakyat juga perlu makan….apakah hal yg demikian tidak ada mekanisme untuk diselesaikan?
kan ada pemeo: la kalo bisa dilambatkan napa mesti cepetan
hati hati nanti akan ada gabungan gtt se indonesia yang akan menduduki semua elemen pemerintahan BUPATI,GUBERNUR, DPR,MPR, PRESIDEN semua dari gtt dengan jalan pemilihan independen jika nasib kami tidak segera di perhatikan tahun 2014 adalah masa jabatan presiden dan semua bentuk partai tdak akan dibutuh kan oleh GTT SEINDONESIA
harapannya bagus nih
pak gmn nasib saya dan guru sukwan yg ad d daerah saya????????????. yang mengajar mulai th.2003 sampai ckrg mc blum terangkat HONDA / CPNS……PADAHAL ijazah memenui syarat mengajar………….
pak gmn nasib kami pak??????????
pertama, bagaimana kepedulian atasan anda atas nasib anda? kedua, perjuangkan tapi jangan sendirian, banyak sekali organisasi guru non pns yang bergabung dalam wadah perjuangan yang sama, terimakasih
Allah SWT akan Melindungi Pemerintahan yang Tidak Ingkar Janji insya Allah Jadi Negara Gema Ripah Loh jinawi
Rakyat Makmur Negara kuat Terima Kasih
ya amin
saya mencari pekerjaan honorer yang masih kurang di minahasa
apakah saya mendapatkan kesempatan??
dipersilahkan menghubungi instansi terkait
saya guru MI murid saya hanya 30, saya sudah merasa bersyukur alhamdulillah dengan adanya sertifikasi,bukti rasa syukur saya uang sertifikasi saya buat untuk daftar haji walaupun dengan jalan talangan, tapi saya merasa sedih mendengar berita bahwa setiap guru sertifikas harus mempunyai standar jumlah murid minimal 15, terus bagaimana dengan nasib kami dan teman-teman yang belum sertifikasi,apakah dengan jumlah murid 30 itu harus diajar 2 orang
guru saja…terus teman-teman lainnya bagaimana……mohon dikasih penjelasan pak.
wah penjelasan paling afdol kan dari atasan anda atau pejabat yang berwewenang?
pak saya dengar, bagi guru-guru yang sudah sertifikasi ada wacana: uji petik kompetensi keguruan. kapan itu pak ? apa materinya ( instrumennya ) ? bagaimana tekhnisnya ? apa yang perlu saya persiapkan …..
Coba ada gerakan facebook dukung rpp honorer disahkan secepatnya, pasti pp cepat keluar tuh. teman-teman kalo ada yang mau bikin, sy ikut dukung deh.
ya belum tentu juga sih
kl proses pengangkatan tenaga honorer kategori II dngn cara melalui tes…berarti itu cuman akan memberi peluang adanya sogok-menyogok…mengapa harus di tes lagi……jadi yng miskin smakin melarat dn yag kaya semakin kaya…sy hanya bisa berdoa..smoga pemimpin2 bangsa ini bisa mengambil langkah yg tepat….
baik sekali ini, terimakasih
terimakasih kembali pak…sy honorer kabupaten Morowali Prov. Sulteng…sy juga membutuhkan kepastian akan pengangkatan tenaga honorer ini…
terimakasih kembali pak…sy honorer kabupaten Morowali Prov. Sulteng pada dinas energi dn sumber daya mineral…sy juga membutuhkan kepastian akan pengangkatan tenaga honorer ini…
semua tergantung kepentingan politik ……………………
betul sekali
di daerah yg diusulkan anak pejabat n org2 yang punya kepentingan dan yg kuat sogokanya
begitukah?
inti nya kapan penganggkatan nya ?!?
intinya ya terserah para petinggi di BKN
klu cuma janji artinya pak presiden ngak pernah berpikir buat kepentingan bangsa pengangkatan hanya sebatas wacana da wacana saja…
ribkoh rasyid,palembang 26 januari 2012. kira2 masih ada harapan ngga, to diangakat menjadi pns….? tolonglahsaya…pak presideeennnn…..
kapan sudah pengangkatan tenaga honorer katagori 1 direalisasikan?????apa RPPnya belum selesai ka??????atau tenaga honorer sudah tidak diperhaikan lagi oleh pemerintah republik ini?????
baca juga postingan lainnya ya
Pengangkatan Guru Honor atas nama Syamsuddin H.Provinsi Sul-Sel Kota Takalar
Tempat/Tanggal Lahir, Takalar 11 Januari 1966
Mulai terhitung pada tahun 1997 sampai 2012
Smp Negeri 2 Galesong Selatan
dari Syamsuddin H.
Ini Fbnya Saudara saya
Makasih…………………
ooo, ya info bagus
mengapa guru dijadikan alat politik juga? program yang diambil pemerintah selalu yang strategis secara politis. Apa pemerintah ndak punya hati melihat nasib guru honorer?
demikian memang kayaknya, tapi ga tahu juga ya
tul. mereka bisa baca itu dari guru hehehe……………………< tar RPP nya di ttdnya kalo sby sudah tidak jadi presiden lagi hehehe
dngn hormat bpk,,
unk tenga honorer dinas kebersihan,, PHL..gmna pak,, bnerr pngen d angkat,,,pa msih ad hrapan bgi kmi,,,pah dh g ad harapa,,thun in 2012-2013..
trimksih,,info
sebaiknya yg seperti ini ke atasan langsung saja, terimakasih
Allah huuakbar, nya ku lilalila teuing atuh nandatangan RPP teh, mana anak tos pada kuliah, ayu atuh pak SBY sing geraken di TTD RPP teh, karunya anu tos pada sepuh masih honorer terus
Katanya k1 database honorer udh keluar 2012 mana data namanya?sy nunggu udh lama bgt honor 17 th udh ikut data honorer tp kpn lg sy hrs menunggu?
banyak kecemasan juga di lainnya
Katanya k1 database honorer udh keluar 2012 mana data namanya?sy nunggu udh lama bgt honor 17 th udh ikut data honorer didepag tp kpn lg sy hrs menunggu?tolong pak infonya
semuanya juga berharap
Kapan guru honorer mulok di PNS’kn, mengapa guru yang di swasta cenderung nokomen,padahal merka juga pahlawan pendidikan? Tolong pemerintah……jangan dibedakan swasta dngan negri, sementara modul pembelajarannya’kn sama!
memang demikian ya
ini tidak adil bagi honorer yg sk nya 2005 ke atas, RPP nya harusnya diubah per 2008 atau 2009. harusnya mengangkat honorer tidak berdasar pada sk nya semata, tp jg bagaimana kualitas sdm honorer tersebut, agar pemerintah tidak sia sia mengeluarkan biaya untuk tenaga honorer, dan juga negara ini memiliki pegawai yang sdm nya bagus
trus gimana ya
unk kebersihan honorer ,,,masih ad kah harapan pak bgi kmi mnjdi cpns..sya mngabdi 3 thun lbih,,mohon info,,bntuan pak..tmksh
tolong diikuti postingan yang lainnya ya
mhon info bpak,,klo ad pngaktan cpns kebersihan,,
tks
ANDAI saja sertifikiasi di gantikan dengan pengankatan tenaga honorer.
padahal nilai nya 1 bln sertifikasi = 1 bln gji pegawai baru
ataw lebih besar dari pada gaji pagawai yg baru diangkat (CPNS 80%)
semoga dunia pendidikan smakin berkwalitas.. ayo majukan indonesia
andai bisa ya, terimakasih
jangn janji janji az pak trimksh…buktikan
tolong dipercepat lagi pengangkatanya, para honorer sudah sangat lama menunggu sampai bertahun-tahun lamanya bahkan ada yg sudah sampai puluhan tahun,,,,
coba disimak juga postingan terbaru ya
kasian ya guru-guru…uda di beri pahlawan tanpa jasa….yang setiap hari bergelut menerangi manusia…di putar balik pengangkatanan dengan alasan admisnistrsi……..belum ada pengesahan dari presiden…bagaimana presidennya mau mengesahkan demokrat lagi berduka…
di pusat lagi sibuk urus Parpol…urus Pilpres jadi kaya gini..semuanya di politisasi dulu…kaya blum tau Indonesianya
ya coba ikuti postingan lainnya juga ya
gimana nasip saya pk? saya sukwan sudah lama saya menanti petinggi2 yg diatas sana melihat nasip kami di sini…..
seharusnya demikian ya