JAKARTA — Hingga kemarin (25/10) belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS akan diterbitkan. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Alasannya, urusan itu lebih merupakan kewenangan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh pemda-pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS. (sam/jpnn)
Sementara menanggapi permasalahan pengangkatan honorer kategori I dan II, Suparman menjelaskan bahwa tenaga honorer kategori I sudah dilakukan verifikasi dan validasi BKN dan BPKP (Badan Pemerikasaan Keuangan Pembangunan) oleh pusat pada bulan September dan Oktober 2010. Menurut Suparman tenaga honorer yang sudah diverifikasi sekitar 152.310 orang sedangkan tenaga honorer yang termasuk kategori II belum bisa karena PP tersebut belum keluar. Tenaga honorer yang termasuk kategori II akan dilaksanakan test sesama tenaga honorer kategori II. Proses seleksi pada tahun 2012 dan pengangkatan pada tahun 2013 dimana test dilakukan hanya satu kali.
Filed under: CPNS, GTT, guru honorer, guru swasta, honorer, honorer kategori I, honorer kategori II, INFO, informasi, Kota Reyog Ditandai: | CPNS, honorer, INFO, informasi, kebijakan pemerintah, ponorogo
terus gimana nasib GTT… yg digaji pk dana BOS, Padahal dana BOS dari APBN. kenapa og ga’ masuk kategori 1 kita?
ikuti ini
http://masedlolur.wordpress.com/2011/10/27/honorer-batal-diangkat-sos-sos-honorer-batal-diangkat-sos-sos/
ganti mentri kebijaksanaan berubah apa pemerintah suka mencla mencle ngerti kerjaanya mungkin sby salah milih
yang baru juga pengen diperlakukan dengan wibawa
semestinya masalah kategori II agar secepatx untuk diangkat menjadi CPNS mengingat mereka semua mempunyai tanggungan/keluarga yg harus mereka penuhi kebutuhan hidupx dan penyaringanx tidak harus melalui tes tapi melalui urutan usia, bagaimana seandainya yg usia tua tidak lulus tes maka beban hidup keluargax akan tambah lama sedangkan mereka menggantungkan semua harapanx pada pengangkatan kategori II ini
ya demikianlah sememangnya
as.pak kapan nasib saya menjadi pns
yang lainnya juga banyak seperti anda ini kok
Bisa ndak tes cpns di ganti dg tes honorer, jd sebelum jadi cpns agar merasakan dahulu pahit getirnya jadi abdi yg gajinya kecil.
bisa gak ya?
jadi kapan nasib kategori 1 akan segera di angkat bapak pemerintah yg terhormat, kalo hanya alasan nya pp belum di tanda tangan kenapa sampai saat ini masih belum juga di tanda tangani
mohon ikuti juga postingan lainnya, terimakasih
pemerintah seolah2 seperti tutup mata terhadap masyarakat kecil, mungkin bagi pusat dampak nya tidak begitu terasa tapi bagi kami yg bekerja di pemerintahan sangat terasa sekali dampaknya apalagi qita2 ini yg bersetatus masih tenaga sukarelawan, saya mohon penjelasan nya
penjelasan yg mana? di beberapa postingan kan ada penjelasannya
Smoga ja la bnar katgr 2
ya,semoga