Pengangkatan CPNS Kategori 1Hingga kemarin (25/10) belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS akan diterbitkan. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.

JAKARTA — Hingga kemarin (25/10) belum jelas kapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengangkatan tenaga honorer tercecer kategori I menjadi CPNS akan diterbitkan. Padahal, sebelumnya dijanjikan PP terbit Oktober ini dan selanjutnya sebanyak 67 ribu tenaga honorer yang akan diverifikasi lagi, diangkat menjadi CPNS.
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek tidak berani memberikan jawaban kapan PP itu terbit. Alasannya, urusan itu lebih merupakan kewenangan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Reydonnyzar menjelaskan, terlepas kapan tenaga honorer itu akan diangkat, pemerintah pusat berkomitmen moratorium penerimaan CPNS diterapkan secara tegas. Penerimaan CPNS dengan formasi terbatas yang dimulai tahun depan, hanya boleh dilakukan oleh pemda-pemda dengan belanja pegawainya di bawah 50 persen dari APBD-nya. Sedang bagi yang belanja pegawainya diatas 50 persen, dilarang melakukan rekrutmen CPNS. (sam/jpnn)
Sementara menanggapi permasalahan pengangkatan honorer kategori I dan II, Suparman menjelaskan bahwa tenaga honorer kategori I sudah dilakukan verifikasi dan validasi BKN dan BPKP (Badan Pemerikasaan Keuangan Pembangunan) oleh pusat pada bulan September dan Oktober 2010. Menurut Suparman tenaga honorer yang sudah diverifikasi sekitar 152.310 orang sedangkan tenaga honorer yang termasuk kategori II belum bisa karena PP tersebut belum keluar. Tenaga honorer yang termasuk kategori II akan dilaksanakan test sesama tenaga honorer kategori II. Proses seleksi pada tahun 2012 dan pengangkatan pada tahun 2013 dimana test dilakukan hanya satu kali.

16 Tanggapan

  1. terus gimana nasib GTT… yg digaji pk dana BOS, Padahal dana BOS dari APBN. kenapa og ga’ masuk kategori 1 kita?

  2. ganti mentri kebijaksanaan berubah apa pemerintah suka mencla mencle ngerti kerjaanya mungkin sby salah milih

  3. semestinya masalah kategori II agar secepatx untuk diangkat menjadi CPNS mengingat mereka semua mempunyai tanggungan/keluarga yg harus mereka penuhi kebutuhan hidupx dan penyaringanx tidak harus melalui tes tapi melalui urutan usia, bagaimana seandainya yg usia tua tidak lulus tes maka beban hidup keluargax akan tambah lama sedangkan mereka menggantungkan semua harapanx pada pengangkatan kategori II ini

  4. as.pak kapan nasib saya menjadi pns

  5. Bisa ndak tes cpns di ganti dg tes honorer, jd sebelum jadi cpns agar merasakan dahulu pahit getirnya jadi abdi yg gajinya kecil.

  6. jadi kapan nasib kategori 1 akan segera di angkat bapak pemerintah yg terhormat, kalo hanya alasan nya pp belum di tanda tangan kenapa sampai saat ini masih belum juga di tanda tangani

  7. pemerintah seolah2 seperti tutup mata terhadap masyarakat kecil, mungkin bagi pusat dampak nya tidak begitu terasa tapi bagi kami yg bekerja di pemerintahan sangat terasa sekali dampaknya apalagi qita2 ini yg bersetatus masih tenaga sukarelawan, saya mohon penjelasan nya

  8. Smoga ja la bnar katgr 2

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 29 pengikut lainnya.