PP Honorer, PTT, GTT, Terbit Tuntas Juni 2010|Yang Tidak Masuk Database, tapi Bekerja di Bawah Tahun 2005 dan Belum Berusia 46 Tahun, akan Diseleksi Tahun 2011.

JAKARTA – Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Seleksi Honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT), bisa tuntas Juni 2010 mendatang. Hal ini bertujuan agar proses penyelesaian tenaga honorer secepatnya selesai.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) bersama instansi terkait sedang menggodok PP tentang Seleksi Honorer, PTT dan GTT,” kata Kabag Humas Kemenpan & RB, FX Dandung Indratno, kepada JPNN, Minggu (15/5).

Dijelaskan Indratno, dalam pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS, pengangkatan PTT dan GTT diatur dalam PP tersendiri. Di mana untuk penyelesaian sisa honorer yang tertinggal (masuk database 2005) akan diprioritaskan tahun ini. Sedangkan honorer non-APBN/APBD yang tidak masuk database, tapi bekerja di bawah tahun 2005 dan belum berusia 46 tahun, akan diseleksi tahun depan.

“Meski belum akan diangkat tahun ini, tapi yang untuk honorer non-APBN/APBD sudah digodok PP-nya. Ini berkaitan dengan validasi dan verifikasi data honorer,” ujar Indratno. Dengan ditetapkannya target penyelesaian PP tersebut, Indratno menambahkan, pemerintah berkeinginan agar DPR juga bisa (berpandangan) sejalan. Hal tersebut katanya, agar pada Juni 2010 depan tim sudah bisa turun ke lapangan.

Sementara itu, Ganjar Pranowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, pihaknya memang bertekad agar PP tentang penyelesaian tenaga honorer itu sudah bisa ditetapkan secepatnya. Ini terutama mengingat data honorernya sendiri akan ditetapkan Oktober 2010 mendatang. “Kalau pemerintah menggenjot Juni2010 , DPR juga akan siap. Prinsipnya, agar pendataannya cepat, singkat, tapi valid,” terangnya. (esy/jpnn)

332 Komentar

Filed under artikel, BERITA, calon guru, catatanku, CPNS, GURU, guru dan calon guru, guru swasta, hari guru, INFO, informasi, inpassing, inpassing guru swasta, kebijakan pemerintah, Kota Reyog, lowongan cpns 2010, lowongan pekerjaan, motivasi, opini, pembelajaran, PENDIDIKAN, penerimaan cpns, PNS, ponorogo, produk hukum, Uncategorized, yayasan

332 responses to “PP Honorer, PTT, GTT, Terbit Tuntas Juni 2010|Yang Tidak Masuk Database, tapi Bekerja di Bawah Tahun 2005 dan Belum Berusia 46 Tahun, akan Diseleksi Tahun 2011.

  1. Alhamdulillah, akhirnya sampai juga penantian panjang kita GTT. terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan nasib kami, sekali lagi terima kasih. Tolong kirimi kapan pemberkasan GTT akan dimulai tolong kirim ke email saya, terima kasih ya

  2. akhirnya………
    pak guru kabarnya bagaimana?

  3. kalau memang benar terjadi terima kasih buat dpr yang memperjuangkan nasib kami honorer, namun apakah termasuk kamiyang ngehonor di sekolah swasta terakreditasi. tolong kasih informasinya

  4. atma

    ahhh… yang dibahas cuma GTT, sedangkan PTT (Tata Usaha Sekolah Negeri) sedikit sekali, aq berani taruhan, kuota untuk TU sedikit atw bahkan tidak ada. dari tahun 2007 s.d. sekarang pmerintah tidak mmbuka formasi TU. sdangkan liat sendiri, jumlah guru sudah membludak. ada juga satu sekolah TU-ny tidak ada yang PN, smuanya honorer. gmn mau sekolah maju, sdngkan TU (pelaksana) sekolah kesejahteraanya minim,

  5. IRSANTO

    yth masedlolu, penantian ini telah lama kapan PP nya benar-benar terwujud ya pak ? jangan sampai janji tinggal janji. Tapi kenapa ada dikriminasi antara yang masuk database dengan yang belum ? pada hal pada hakekatnya sama. kita sama- sama berjuang. Kalau yang non database harus tes seandainya tidak lulus terus bagaimana nasibnya…? sama saja dengan ikut tes CPNS jalur umumkan. trims pak….

    • masedlolur

      Yth Irsanto, kepastiannya ada di PP, dan kalau bisa membaca draft RPP-nya akan semakin yakin lagi, tapi saya tidak bisa mendapatkannya, terimakasih

  6. Akbar

    yth, masedlolu..bagaimana nasib kami para guru honorer sekolah negeri (terutama wil.Jakarta)?? Apakah masih ada harapan untuk kami setidaknya naik ke jenjang PTT atau apalah namanya nanti?? tolong kirimi kami email info2 terbaru tentang ini…terimakasih

    • masedlolur

      Yth Akbar, ini banyak menyangkut kebijakan atasan, semoga suara anda ini juga didengarkan, terimakasih

  7. Mas…tlg sampaiakn kesedihan kami..yg memiliki sk th 2005 sebelum PP 48 TH2005 dikeluarkan,kami masuk secara ilegal…jd tlg perhatikan nasib kami,dengan bisa diangkat untuk th ini,jd buatlah PP yg berbunyi untuk yng memiliki sk dari th 2005 kebawah untuk bisa diangkat…krn kami sampai skr sdh memiliki masa krj selama 5th & gaji jg dari APBD…..TLG KAMI NUWUN

  8. yth. Masedlolur.saya gtt tmt per 1 januari 2004. saat itu saya menggunakan ijasah diploma 1 perhotelan untuk melamar, dan sejak 2008 saya telah menggunakan ijasah D-3 untuk pemberkasan di diknas. apakah saya bisa diangkat menjadi PN? tolong mas jawabannya. thank’s.

    • masedlolur

      Yth John Franky, saya jelas tidak kompeten bila menjawab pertanyaan ini, bagaimana kalau diajukan ke atasan anda, terimakasih

  9. tunjung

    Bravo honorer teranulir jateng diangkat tahun 2010. dng yang tercecer tertinggal terselib 197.689 kuota 2010. Yang lain GTT PTT jalan makin dekat , dengan pendekatan status ( PNS ) atau Kesejahteraan ( pegawai ) gaji standar UMR, Pensiun 56, Jaminan hari tua, asuransi kesehatan secara nasional bagi yang tidak lolos test sesama tenaag honorer database 2005 besuk tahun 2011 serempak secara nasional di tahun 2011. Terpisah dengan pelamar umum.di tahun ini hanya 197.689. Selamat berjuang dengan test sesama tenaga honorer semoga menjadi PNS tapi ealau tidak PNS pemerintah menjadikan Pegawai Tidak Tetap dng penghargaan yang diatur dng PP.tidak asal asal aja. dadahhh………HONORER TERANULIR JATENG SELAMAT.1225

  10. Saudaraku. Saya PTT di sekolah negeri, pada waktu pendataan 2005 memakai ijasah SMK, tetapi sekarang saya sudah mempunyai ijasah S1, seadainya ada pemberkasan ulang saya harus memakai ijasah apa ya…tolong kasih sarannya. Terimakasih.

  11. Tina Kristiana

    Yth.Bapak saya GTT dari tahun 2003, pada tahun 2005 ada pendataan data saya ikut daftar cpns.. pa itu yang masuk data best… saya melihat nama saya ada di Kantor Pendidikan kota semarang… yang saya mau tny apakah saya bisa masuk penggangkatan CPNS 2010. dan bagaimana cara melihat / membuka Data Best….
    Trima kasih…
    Tuhan yang membalas kebaikan bapak.amin

  12. umi marwah

    Pak, bagaimana penyusunan berkas untuk mendapatkan dana inpassing guru swasta?

    • masedlolur

      Yth Umi Marwah, saya tidak paham maksud ‘dana inpassing’ yang anda tanyakan? Setahu saya, inpassing guru swasta seperti yg pernah saya tulis di artikel yang telah lama lewat, terimaka kasih. Klik link di bawah ini:

  13. cecep eka trisna,spd

    Pa sebelumnya terima kasih semoga PP nya cepat terbit,dengan daftar guru GTT yang akan di angkat thn 2011.tolong banyak guru non PNS swasta yang telah bersertifkasi untuk di angkat CPNS,hemat saya kewajban dan beban mengajar sama dgn PNS.Jadi perjuangkan nasib kami untuk membuat PP yang mengatur pengangkatan CPNS bagi guru yang bersetifikasi.pemeritah tidak perlu repot mengadakan tes,sebab tuntutan profesional telah kami laksanakan di sekolah.doa kami guru honor swasta menyertai perjuangan bapak…..amin……

  14. amid

    Yth Bapak : saya guru honorer swasta terakriditasi, dari tahun 2000 menjadi guru honor dan sudah disertifikasi apakah bisa diangkat pada tahun 2010
    terimakasih…

    • masedlolur

      Yth Amid, pertanyaan yang bagus untuk konsumsi atasan anda atau BKD, sehingga jawabannya pasti, terimakasih

  15. pesha

    pak edy kulo tonggone jenengan dh 5th lbh kok blm ada perubahan nasib tolong informasinya agak lengkap

  16. muh. helmy

    yth masedlolu, sy tenaga honorer yang di biayai oleh APBD..SK Walikota sy pertama tgl 11 november 2005 sampe skrg tahun 2010..apakah sy bisa terangkat jdi PNS tahun ini..? trima kasih sebelumx…Bravo tenaga honorer yg tertinggal…

  17. ahmad fathoni

    ditunggu ajah.. moga moga janji pemerintah terwujud. amin!!

  18. Yth. Masedlolu, menanyakan kejelasan nasib saya juga, saya masuk honorer Juli 2005 sedangkan PP 48 disahkan Nov 2005 oleh karna itu saya termasuk kena pp48 atu tidak trima kasih.

    • masedlolur

      Yth Anung, untuk saat-saat ini, pertanyaan yg seperti ini sebaiknya langsung saja ke BKD, terimakasih

      • ia nasib kita juga sama ms.anung sk jg punya sk per juli 2005…& PP keluar november 2005 shrsnya kita masuk ya?krn kita legal dr APBD & masuk sblm ada larangan merekrut honorer,tp kok keliatannya yg mmliki sk 2005 tdk di operhatuikan ya?o ia masedlor knp kita hrs tanya ke BKD?tp emamng di tahun ini saya sdh tanya ke BKD dan nama saya masuk di data base B..apakah itu artinya? apa kebijakan Pemda jg bisa membantu nasib kita yg memiliki sk th 2005 ?trims

  19. The hack

    CPNS/PNS, Jika Hidupnya bergantung dari Pemerintah (Pajak Dari Rakyat), maka tidak ada perjuangan diri……

  20. eko purnomo s, s.s

    memang sudah selayaknya kita para gtt/ptt baik negeri maupun swasta mendapat tempat yang paling terhormat.tuhan akan selalu memberkahi insan-insan yang memperjuangkan nasib kaum-kaum terdidik yang mendidik anak-anak bangsa dengan tenaga dan peluh yang membasahi jiwa. Mari selalu bersatu semoga kita yang berada di angkatan tahun 2005 kebawah akan menjadi insani negeri tuk membangun bangsa yang lebih profesional. WELCOME PP YANG MENGATUR STATUS GTT /PTT NEGERI DAN SWASTA.WE ARE PROUD OF WAITING THE REALITY OF THE POLICY.

  21. YULIDA

    saya GTT yang mengabdi sejak 1 juni 2005, dan pd saat pendataan des 2005, masa kerja baru 6 bulan. saya termasuk TMS saat itu. gimana nasib saya mas? selain saya ada 3 gtt yg sama mulai mengabdinya. apakah termasuk yg akan didata / diangkat juni – okt 2010 ini atau tidak? mtr nuwun infonya.

  22. ihsan

    saya juga gtt mulai tahun 2004 pada waktu data base kemarin saya tidak termasuk, padahal saya juga mengabdi di instansi negeri tepatnya di MAN Magetan. mari kita saling berdo’a dan mendoakan agar qt cepat diangkat menjadi PNS. tapi yang tidak kalah penting semoga qita menjadi PNA (Pegawai Negeri Akhirat) yang berjuang mencerdaskan anak bangsa yang berakhlak mulia dengan dilandasi rasa ihlas dan sungguh2. Oklek Booooooooooos

  23. pa, jangan lupa untuk honor swasta yang mengajar puluhan tahun tidak dimasukkan data base.cuma guru honor negeri aja yang dimasukkan data base 4,5 tahun data base sudah ditempat kami.bagaimana keadilannya.sebab kami guru honor swasta sama2 mendidik anak bangsa yang dibedakan.

  24. andi

    banyak gtt/ptt non apbn/apbd yg ber TMT setelah 31 des 2004 s/d nov 2005 berusia lebih dari 35 th. bila mereka tak terakomodir dlm PP baru akan menjadi pangkal instabilitas krn untuk masuk lewat tes cpns umum usia mereka udah lebih. apa hrs jd gtt seumur hidup? KARENA TAK PERNAH JADI TENAGA HONORER!! jadi gk tau derita guru/tu wiyata bakti

  25. SRI

    semoga PP yang digodok dapat diterima para anggota dewan. dan ada kepastian tentang nasib GTT PTT.

  26. Alhamdulillah ya Allah semoga berita yg kita nanti2 ini mudah2an benar karena kami semua sangat senang apabila ini benar,trima kasih jg kepada semua yg terkait didalam pengangkatan tenaga honorer ini,smoga Allah Swt melimpahkan rezeki dan amal baiknya diterima oleh Alla Amiin……

  27. zuda lisdiyatno

    siapa sih pak indratno yang di maksud..??? semoga informasi yang beliau berikan akurat,tidak hanya memberikan angin segar..????

  28. rifi

    saya PTT yang diangkat tgl 18 April 2005, TMT nya tgl 2 Mei 2005 dan masih bekerja sampai sekarang.PTT database di tempat kami sudah diangkat semua. Hanya PTT yang bekerja tahun 2005 belum terangkat. Pada saat pendataan saya ikut tapi tidak masuk database. Apakah pada pendataan yang akan datang saya masuk data base? dan kepada DPR dan pemerintah agar juga memperhatikan nasib kami! atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

    • masedlolur

      Yth Rifi, semua keinginan anda masih akan ditentukan dengan datangnya PP yang belum diterbitkan, meskipun dikabarkan Juni ini telah selesai, terimakasih

  29. hasan b

    pak kepegawaian cepet dong pengangkatannya dan pendataannya dimulai..kami sudah sangat bingung atas nasib kami di sekolah negri mtsn.jangan anak tirikan kami yaah pak menpan..kamipun butuh perhatian..terimakasih..

    • masedlolur

      Yth hasan B, saay pun sangat berharap curhat anda ini sampai ke tangan para pihak terkait, terimakasih

  30. rudhi pramadi

    itu yang dinantikan setiap guru honor swasta. dan pemerintah jangan diskriminasi, jangan dibedakan antara honor negeri dan swasta.mari kita berjuang bersama

  31. semoga cepat terealisasi… SEMANGAT buat GBDT Karawang.. semoga terangkat semua tahun ini…

  32. andi

    wahhh… kalo urusan data base ini di lumajang paling susah cara mengetahuinya, soalnya kita sbg GTT tdk pernah tahu ada database apa enggak? Perekrutan yang 2005 aja tiba2 ada, bagaimana untuk yang sekarang??? terus ngadu ke siapa dooonnnkkk….???

  33. chandra

    kami minta tolong ke pada pemerintah Pusat agar dengan seksama melaksanakan PP baru tersebut. dan di daerahpun juga demikian, jd nasib saya dan rekan2 segera berubah menjadi PNS

    • masedlolur

      Yth Chandra, semoga ini mendapatkan perhatian sepenuhnya dari para pihak yang berwewenang, amin, terimakasih

  34. mas kapan diangkat tenaga horor mas, masih bisa ngak jadi tenaga horor

  35. eko

    alhamdulilah moga2 GTT tidak jadi ( Guru Tolah Toleh ) lagi, semoga GTT di Bojonegoro semua jadi PNS amien……..

  36. Nur L

    Ass. Apakah bidan PTT nanti juga bisa diangkat PNS?

  37. TRIYONO

    KALAU BOLEH DRAFT RANCANGAN PTT DAN PENGANGKATANNYA DI EMAILKAN. TRIMS

  38. kapan…………………………….please help me!!! mas kapan y klr tu PP baru??

  39. boro"Gank Irenk"

    Yth. Admin
    Jika sudah keluar PP GTT yg baru, tolong kirim alamat e-mail ini.
    GTT Bojonegoro menunggu semua

  40. Hartoyo

    Bpk yth, ada yang menggajal pd diri saya, apakah pendataan akan dilakukan setelah PP 2010 turun ataukah sebelumnya ? karena kami khawatir data yang dikirim ke pusat tidak sesuai dengan data riil yang ada. Kami berharap pendataan bisa serempak untuk menghilangkan rasa kecurigaan. Mohon ditindaklanjuti, terima kasih..

    • masedlolur

      Yth Hartoyo, tentu saja saya tidak kompeten memberikan jawabannya, maka diteruskan saja kepada para pihak yang berwewenang, terimakasih

  41. Moh.nawawi km

    Yth masedlolu,saya mau tanya, saya GTT mulai tahn 1992 di SDN. saat itu berijazah D2.sampai th.2003. kemudian Mulai th 2004 saya pindah Di SMPN dan merangkap di SMKN dengan tetap berijasah D2. lalu sy transfer S1.dan lulis dengan ijazah S1 TH.2006.apakah masa gtt Saya dihitung malai thn 1992 atau hanya mulai th 2006. dan apakah saya bisa masuk terangkat sebagai cpnsdi th.2010 atau 2011 ? terimakasih atas tanggapannya.

    • masedlolur

      yang terbaik memberikan jawaban atas pertanyaan atau persoalan anda, hanyalah BKD setelah konsultasi dengan atasan anda, terimakasih

  42. Yth masedlolu,saya mau tanya, saya GTT mulai tahn 1992 di SDN. saat itu berijazah D2.sampai th.2003. kemudian Mulai th 2004 samapai sekarang (2010)saya pindah Di SMPN dan merangkap di SMKN dengan tetap berijasah D2. lalu sy transfer S1.dan lulis dengan ijazah S1 TH.2006.apakah masa gtt Saya dihitung malai thn 1992 atau hanya mulai th 2006. dan apakah saya bisa masuk terangkat sebagai cpnsdi th.2010 atau 2011 ? terimakasih atas tanggapannya.

    • masedlolur

      pertanyaan yang sangat menarik, sayang bukan kompetensi saya untuk memberikan jawaban pasti, tetapi silahkan ditanyakan ke BKD, terimakasih

  43. HERMAN

    MENURUT SAYA, UNTUK TAHAPAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER DITAHUN 2010 INI, PRIORITASKAN LAH MEREKA YANG MENGABDI MULAI DI BAWAH TAHUN 2005 S/D 1 NOP. 2010, SEBELUM PP NO. 48 TAHUN 2005 DAN 43 TAHUN 2007 DIKELUARKAN. TERIMA KASIH

    • masedlolur

      Yth Herman, maaf, saya benar-benar ada di luar kompetensi penentu kebijakan seperti yang anda sarankan dengan baik ini, terimakasih

  44. HERMAN

    MENURUT SAYA, UNTUK TAHAPAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER DITAHUN 2010 INI, PRIORITASKAN LAH MEREKA YANG MENGABDI MULAI DI BAWAH TAHUN 2005 S/D 1 NOP. 2010, SEBELUM PP NO. 48 TAHUN 2005 DAN 43 TAHUN 2007 DIKELUARKAN. TOLONGLAH PAK. TERIMA KASIH.

  45. budi sujhatmiko

    Yth. admin waduh cocok sekali … terimakasih kepada bapak – bapak yang di DPR yang mau memperjuangkan nasib kami para guru. ptt \gtt cuman bagaimana nih… masedlolu tentang nasib kami saya di sini sebagai guru ekstra pertanyaanya bisa engga kita jadi cpns karena kita mentok di pp 48 . terimaksih mase

    • masedlolur

      sayangnya ini bukan pertanyaan yang cocok untuk saya, karena saat ini hanya BKD dan BKN penentu sgalanya, terimakasih

  46. fatimah arif susila

    sy kerja da 10 tahun guru dan 5 tahun tu, jumlah 15 tahun kerja di lingkungan pendidikan, tetapi untk sertifikasi tak lolos sampai saat ini? sy jd heran dengan seleksi dari tim sertifikasi….

    • masedlolur

      Yth Fatimah Arif Susila, datangi saja kepala dinas anda dan tanyakan langsung masalah anda ini, terimakasih

  47. Djuwarsih

    Saya sudah 5 thn jadi Bidan PTT, pernah didata thn 2005 tapi tdk masuk database, akhirnya dimasukkan dalam data susulan oleh Dinkes ke BKD, skr nama saya sdh ada di daftar susulan di BKD, skr yg saya tanyakan, apakah ada kuota CPNS utk tahun 2010 ini khususnya dari PTT ? Kemungkinan adakah kecurangan apabila nama saya tiba2 digantikan org lain?

    • masedlolur

      Yth Djuwarsih, ada tidaknya kuota tergantung dari formasi yg dibutuhkan, dan ini yg tahu sekarang cuma BKD, terimakasih

  48. bambang

    saya sudah menjadi ptt di sekolah sd sejak 2004,sudah masuk database, umur 38. adakah kesempatan untuk diangkat? trims

    • masedlolur

      Yth Bambang, coba langsung saja anda ke BKD, menanyakan ini, mereka punya jawaban yang tak terbantahkan, terimakasih

  49. diah yuni

    kami mengharap pemerintah lebih serius dengan nasig gtt yang hanya di beri honor 200 ribu dari sekolah

  50. diah yuni

    bojonegoro semakin hancur dengan bupati yang baru. saya mewakili teman-teman mengharap pemerintah pusat tanggap dengan nasip gtt.

  51. Sunaryo

    saya ptt sejak 1 agustus 1994 di kandepdikbud, krena ada otonomi daerah per 1 agustus 1996 saya di nota tugas oleh kakandepdikbud ke smp negeri sampai sekarang. tapi sampai saat ini saya belum tahu bagaimana nasib kami. padahal semua teman ptt di kandepdikbud yang masuk bersama sy pd th 1994 bahkan yang masuk di bawah saya semua sudah menjadi PNS. dan smua tmn sy yang di nota tugas ke sekolahan blm ada yang diangkat PNS. Apalagi PNS, status aja masih blm pasti. kenapa smua tmn2 yg di diknas seangktn sy mndpt sk bupati tp yg di sklhn sm skali tdk ada yg mendpt sk bupati. apa sih bedanya tenaga dikantor kab sm tenaga kantor di sekolahn?

  52. Yulies Usman

    Assalamu’alaikum Saya PTT NONORER Kab Pemalang Tercecer Kapan Kita diangkat, kalo PPnya dah jadi saya mohon sebesar-nya kirim di email beserta DATA BASE nya. terima kasih besar harapan saya Bapak / Ibu bisa membantu saya. Amin

  53. Rina

    Kabar mengenai Surat Edaran Menpan sangat membahagiakan, akan tetapi kami para PTT ( Pegawai Tidak Tetap ) yang bekerja di bawah lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bojonegoro – Jatim, sangat merasa dianak tirikan karena hanya gara2 tidak digaji oleh APBD setempat dan tidak mempunyai SK dari Bapak Bupati, padahal pengabdian para PTT sudah tidak terhitung tahun akan tetapi nasib kami tidak pernah diperhatikan sedikitpun, sementara pasukan kuning yang baru bekerja 3 tahun sudah diangkat PNS,Tolong nasib para PTT yang bekerja di instansi sekolah diperhatikan, Andaikan sekolah tidak ada tenaga Administrasinya bagaimana nasib sekolah tersebut, Semoga hati para pejabat terketuk hatinya untuk memperjuangkan nasib para PTT yang sudah mulai tua akan tetapi belum juga diangkat PNS

  54. kirana

    Assalamu’alaikum Wr Wb Saya PTT Honorer Dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Magelang bisa dikatakan di Sekolah MTsN Ngablak Kabupaten Magelang Bagian Pesuruh saya sudah bekerja sejak 1 Juli 2001 sampai sekarang masih aktif bekerja tolong Bapak DPR sudi kiranya memperjuangkan nasib saya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan tersebut yang tertera di atas Wassalamu’ alaikum Wr Wb

  55. Nurhadi

    Assalamu’alaikum Wr Wb Saya PTT Honorer Dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Magelang bisa dikatakan di Sekolah MTsN Ngablak Kabupaten Magelang Bagian Pesuruh saya sudah bekerja sejak 1 Juli 2001 sampai sekarang masih aktif bekerja tolong Bapak DPR sudi kiranya memperjuangkan nasib saya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan tersebut yang tertera di atas tapi dengan catatan bahwa ijasah saya sy terakhir SMA Wassalamu’ alaikum Wr Wb

  56. SUMARTOYO

    Alhamdulillah, Akhirnya Allah mengabulkan do’a para PTT kami, sehingga nasib kami bisa lebih baik. mudah2an kabar baik ini terealisai dengan lancar dan betul-betul kami PTT segera menjadi PNS, karena kami sudah mengabdi 12 tahun. semoga mendapat Ridlo-Nya. Amin

  57. nurita

    yang terhormat bapak penjabat pemerintah daerah kapan kita menjadi cpns, para PTT sehingga nasip kami bisa lebih baik.kami sudah mengabdi 15 tahun berangkat jam 5.30 pulang jam 3 sampai sekarang. PTT dilingkup dinas pendidikan banyak yang belum terdaftar menjadi cpns,sedangkan pasukan kuning mengabdi 3 tahun diangkat PNS,apakah PTT dilingkup dinas pendidikan dianak tirikan?Padahal PTT di diknas pendidikan banyak lulusan sarjana di kabupaten bojonegoro.sedangkan sy mndpt sk bupati tp yg di sklhn sm skali tdk ada yg mendpt sk bupati. apa sih bedanya tenaga dikantor kab sm tenaga kantor di sekolahn? saya masuk PTT pada tahun 1998 sampai sekarang.MENURUT SAYA, UNTUK TAHAPAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER DITAHUN 2010 INI, PRIORITASKAN LAH MEREKA YANG MENGABDI MULAI DI BAWAH TAHUN 2005 S/D 1 NOP. 2010, SEBELUM PP NO. 48 TAHUN 2005 DAN 43 TAHUN 2007 DIKELUARKAN. TOLONGLAH PAK. TERIMA KASIH.

  58. pendataan selayaknya jangan ada rekayasa, kebanyakan ada duit maka yang berbicara…..
    saya dari 2005 dah dpt APBD tp NUPTK aja gak ada!!
    usulan ada, tapi gak ada hasil, alias tidak adanya tindakan dari pihak yang terkait….
    siapa yang salah?
    siapakah yang bertanggung jawab?

  59. catur

    saya gtt di sekolah swasta sudah 8 tahun sejaj juli 2002, sedang gtt di sekolah negeri tahun 2007, apakag saya bisa diangkat pns berdasrkan pp yang baru ?nuwun

    • masedlolur

      Yth Catur, datangi saja BKD, karena di saat seperti ini hanya BKD yang dapat dipercaya jawabannya, terimakasih

  60. Guru Honorer Sekolah Negeri

    sAYA HERAN LIHAT NEGERA INI
    PEGAWAI honorer yg bekerja di departemen lain, hitungan 1 tahun sudah di promosikan jadi CPNS, tinggal tunggu SK, Guru Honor Murni yg mengabdi di Seolah Negeri, yg sudah puluhan tahun mengajar tidak dimasukkan kategori Honorer Negara? Kami ini guru honorer Negeri tidak dimasukkan sebagai tenaga honorer Departemen Pendidikan, Tidak heran beribu2 guru honorer di sekolah negeri tidak pernah diangkat jadi CPNS,

    Mantan murid kita yg honorer di departemen PU bahkan sudah terlebih dahulu pengankatan jadi CPNS, masa guru nya HONOR sampe MAMPUS?

    Negara ini memang tidak cinta sama GURU

    Pantas Negara ini ga dapat BAROKAH, Gak tau terima kasih
    Si pembuat Kebijakan Terlalu Bijak, saking bijak nya buat kebijakan
    jadi bersifat SOk Bijak, ato kebijak-bijakan,
    Betapa tidak? hasil kebijakan itu merugikan GURU yg seharusnya layak mendapat HAK nya…

    Smoga Tuhan Merubah Hati anak2 bangsa ini
    sadar…

  61. YURDANI

    Yth,admin,,
    saya Honorer yg trtunda Pelantikannya.
    Didatabase 2005..DiREGISTRASI nmr 5610100221,dr Kab Ogan Ilir Sumsel,,
    skg ini masa pendataan Honorer,, sesuai SE Menpan No 5,,thn2010.pertanyaan saya,,
    APAKAH yg sudah Masuk database2005,,ikut pendataan Ulang??
    Termasuk Katagori brapakah saya?? Thanx wasslm

    • masedlolur

      Yth Yurdani, di posisi sedemikian indah sangat riskan sekali jika anda tidak merapat ketat ke BKD, janga lengah sedetikpun, untuk itu ke BKD lah semua tumpahan persoalan cpns anda ditujukan, terimakasih

  62. dharmono

    mas…? saya ini PTT di SMK Negeri tepatnya di Kabupaten Bojonegoro. selama ini yang namanya PTT yang ada di instansi pendidikan kurang dari perhatian yang ada cuma GTT, untuk tunjanganpun yang ada untuk Fungsional GTT tidak ada Fungsonal PTT. coba bayangkan mas. kalau tidak ada PTT di sekolahan apa mau semua guru dan kepala sekolah mau mengerjakan administrasi sekolah. padahal yang namanya administrasi tidak ada habisnya.

    • masedlolur

      Yth Dharmono, semoga curhatnya sampai kepada para pihak yang terkait dan mendapatkan perhatian sepenuhnya, terimakasih

  63. dharmono

    Pak….? kalau bisa tolong diusahakan agar pemerintah utamanya dinas pendidikan turun ke sekolah-sekolah mendata dan memverivikasi tenaga yang ada di sekolah-sekolah untuk lebih jelas dan validnya

  64. trus gimana nasib honorer yang masuknya 2007???????apa bsjd pns????trimakasih

  65. agus

    YTH. BAPAK MENPAN & RD SE MENPAN NO 5 TAHUN 2005

    angkat aja honorer yang diangkat tahun 2005 jan s/ d november tanggal di tetapkan SKPD baik pusat TIDAK BOLEH LAGI MENGANGKAT TENAGA .

    • masedlolur

      Yth Agus, semoga mendapatkan perhatian yang berwewenang, terimakasih

      • memang tidak boleh mengangkat tenaga, bagaimana dengan instansi pemerintah yang fungsional, seperti rumah sakit dan sekolah, banyak kekurangan tenaga keahlian (honorer) tetapi di terima juga…kalau struktural, tidak apa-apalah, tetapi bagaimana dengan fungsional??? yang saban hari mengurus benda hidup…… satu lagi, saya iri melihat lembaga dinas kesehatan yang kerja dari 2005 ke atas, dapat SK PHL (dari Kadis Kesehatan), mengapa dinas pendidikan tidak melakukan itu?

  66. dharmono

    kepada YTh. Bapak MASEDLOLU. ditempat. berdasarkan surat edaran diatas, memang saya belum bisa pak…? tapi saya bekerja sebelum PP 48. apa kemungkinan masih bisa di data Pak…? soalnya saya bekerja dan sekolahan berdiri pada 1 Juli 2005. tolong saran dari Bapak

    • masedlolur

      Yth Dharmono, cobalah merapat ke BKD. Kenapa? Karena saat ini para petinggi BKD itu yang tahu persis jawabannya. Terimakasih

  67. EDY PURNOMO

    AH….TAU AH…YANG PENTING KERJA DENGAN IKLAS….MOGA DAPAT REJEKI YANG LEBIH BANYAK…

  68. EDY PURNOMO

    DAN SATU LAGI…MINTALAH PADA ALLAH SWT AGAR DIBERIKAN KEKUATAN, KESEHATAN DAN KESABARAN.KARENA ALLAH SWT TIDAK AKAN PERNAH MENIPU.

  69. agushadipranyoto

    Yth Bapak Masedlolu, saya nyicil senang mendengar/melihat/membaca rencana pemerintah akan mengangkat honorer/gtt sd negeri yang masuk data base tahun 2005, orang seperti kita itu baru mendengar aja sudah senang, apalagi saudara-saudara kita nanti bener-bener sudah diangkat saya ikut senang, karena apa …. saya sudah pernah mengalami sendiri betapa pilu hati ini menunggu diangkat menjadi PNS, sungguh luar biasa ekstra sabar kita menunggu untuk diangkat menjadi PNS, belum lagi kalau pas pemberkasan ..ini juga dibutuhkan kesabaran, ketelitian, kecermatan. Yang jelas sekarang bagi saudara-saudaraku gtt sd negeri persiapkan berkas-berkasnya jangan sampai ada yang ketlingsut, disusun/ditata yang baik agar bila dibutuhkan nanti berkas sudah siap digunakan karena biasanya waktunya serba mepet, sabar ya saudara-saudaraku, aku ikut trenyuh nih…
    Trima kasih Bapak MASEDLOLU, atas dimuatnya postingku ini.
    Semarang, 1 Agustus 2010

  70. agushadipranyoto

    Yth Bapak Masedlolu, saya nyicil senang mendengar/melihat/membaca rencana pemerintah akan mengangkat honorer/gtt sd negeri yang masuk data base tahun 2005, orang seperti kita itu baru mendengar aja sudah senang, apalagi saudara-saudara kita nanti bener-bener sudah diangkat saya ikut senang, karena apa …. saya sudah pernah mengalami sendiri betapa pilu hati ini menunggu diangkat menjadi PNS, sungguh luar biasa ekstra sabar kita menunggu untuk diangkat menjadi PNS, belum lagi kalau pas pemberkasan ..ini juga dibutuhkan kesabaran, ketelitian, kecermatan. Yang jelas sekarang bagi saudara-saudaraku gtt sd negeri persiapkan berkas-berkasnya jangan sampai ada yang ketlingsut, disusun/ditata yang baik agar bila dibutuhkan nanti berkas sudah siap digunakan karena biasanya waktunya serba mepet, sabar ya saudara-saudaraku, aku ikut trenyuh nih…
    Trima kasih Bapak MASEDLOLU, atas dimuatnya postingku ini.
    Semarang, 31 Juli 2010

  71. dharmono

    Bapak YTh…? apa memang masa kerja harus 1 tahun sebelum PP.48 tahun 2005, bagaimana kalau yang masuk pada Juli 2005. soalnya tahun pelajaran kan pertengahan.

  72. dhani

    mlai ngajar th 04 ikt pndataan 05 dan trahr 07 juga ikt pendataan tp namaku ga ada didata base yg bru ngajar 06/07 bisa masuk kmanakah dataku menghilang……hidup bojonegoroooo

  73. KAHPI

    yah begitulah kangmas aqu mendengarnya saja sudah sangat senang banget. apalgi klw penggodokan pp ini menjadi kenyataan. mudah2n gusti Allah membrikan kemudahan kepada kita sesama gtt dan ptt, amin.. dan semoga pejabat yang berwenang di lapangkan hati dan pikirannya amin….

  74. orang kampung

    Menurut saya sebagai manusia biasa berfikir bahwa sistem pendataan honorer tahun 2010 ini sangat lemah dan lebih mudah dimanipulasi datanya oleh daerah masing2. Kenapa angggapan saya begitu? Karena menurut SE No 5 Tahun 2010, kriteria tenaga honorer yang akan diangkat ada dua kategori, mari lihat kategori II yang berbunyi sbb:

    2. Kategori II
    Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria :
    1. Diangkat oleh pejabat yang berwenang;
    2. Bekerja di instansi pemerintah;
    3. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus;
    4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

    Di sana dijelaskan bahwa “bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)” dari sini sudah dapat terjadi manipulasi data, salah satu contoh yaitu tenaga yang dipekerjakan di sekolah negeri ( termasuk kategori II point 2 ), diangkat oleh kepala sekolah ( termasuk kategori II point 1). Di sini bisa saja pihak sekolah mamanipulasi data dengan mengubah dan memundurkan masa bakti/kerja tmt 1 januari 2005 atau bahkan dibawah tahun 2005 walaupun mereka masuk bekerja tahun 2006, 2007 dst, karena untuk mendapatkan SK kepala sekolah itu mudah lain halnya dengan SK Kepala daerah atau Bupati. Untuk pembiayaan bisa saja dibuat dengan dana BOS bagi sekolah yang ada dana BOS atau dana-dana operasional lainnya berarti ini sudah termasuk kategori II yaitu dibiayai oleh non APBD/APBN.

    Lain halnya dengan honorer yang dibiayai APBN/APBD karena tenaga honorer APBD/APBN telah dimasukkan dalam anggaran daerah masing2 dan telah dirapatkan di DPRD wilayah masing2. sedangkan sekolah hanya kepala sekolah dan pihak2 sekolah yang terkait yang memegang peranan, begitu mudahnya pemalsuan data. Begitu juga di kantor atau dinas2 yang mengangkat tenaga honorer dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari sini sudah dapat terjadi manipulasi juga, salah satu contoh yaitu tenaga yang dipekerjakan dikantor/dinas pemerintah ( termasuk kategori II point 2 ), diangkat oleh kepala dinas ( termasuk kategori II point 1). Di sini bisa saja pihak kantor mamanipulasi data dengan mengubah dan memundurkan masa bakti/kerja tmt 1 januari 2005 atau bahkan dibawah tahun 2005. apalagi biaya yang dikeluarkan bukan dari APBD/APBN, mereka tinggal buat saja biaya dari biaya kantor atau dana-dana operasional atau dana kegiatan kantor (kan termasuk non APBD/APBN) jadi semakin banyak tenaga honorer siluman yang akan diangkat dari kategori non APBD/APBN.

    Beda halnya dengan Honorer yang dibiayai APBD/APBN mereka memang sudah resmi ada nama di BKD dan resmi diangkat oleh pejabat yang berwenang yaitu seperti kepala daerah contoh Bupati/ Walikota/ Sekda, SK yang dimiliki pun mempunyai kekuatan hukum yang kuat apalagi dana yang dikeluarkan menggunakan dana dari APBD/APBN yang tidak sembarangan dikeluarkan oleh daerah tapi telah dirapatkan terlebih dahulu oleh DPRD masing2 daerah.

    Saya tidak manampikkan walaupun mungkin ada dan bisa manipulasi data untuk honorer APBD/APBN tapi untuk manipulasi data akan lebih berat dan sulit honorer APBD/APBN dari pada honorer non APBN/APBD atau wiyata bakti. Seperti saya jelaskan di atas yang non APBD/APBN tinggal minta buat SK kantor atau SK Direktur atau SK Ketua atau SK Kepala Dinas atau SK Kepala Sekolah,, mudah minta surat aktif bekerja walaupun tidak bekerja 1 januari 2005, manipulasi absensi yang mudah dan untuk pembiayaan langsung dimasukkan dalam kegiatan. Mudah benar bukan……. Bahkan yang tidak bekerja juga bisa lewat PNS melalui jalur honorer non APBD/APBN. Dan saya yakin akan lebih banyak data fiktif atau data siluman untuk honorer yang non APBD/APBN bahkan datanya akan membludak seperti air bah melebihi perkiraan dari BKN karena mudahnya manipulasi data untuk honorer non APBD/APBN.

    Mudah2an pemerintah atau BKN lebih antisipasi dan lebih sangat-sangat mengawasi dari awal sampai akhir terhadap sistem yang lemah ini untuk hal-hal seperti di atas. Karena apabila hal ini terjadi maka bergembira dan tertawalah honorer-honorer siluman dari kriteria Non APBD/APBN karena mereka akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Siluman). Dan menangislah honorer yang APBD/APBN yang benar-benar telah mengabdi walaupun belum masuk kriteria SE no. 5 Tahun 2010. Sebaiknya BKN atau Pemerintah sadar dan lebih waspada………..

  75. asty

    Saya baca artikel mengenai GTT dan PTT diatas , semoga semua yang ditulis dalam artikel tersebut benar dan bisa terlaksana, kami semua PTT di Semarang sudah menantinya

  76. fasha

    bgmn dgn honorer yg baru bekerja d tahun 2005……
    kami jg ingin jd PNS…tolong perjuangkan kami……..

  77. fasha

    kami sangat berharap jd PNS pak……….
    pdahal kami cm beda tipis dgn PP 43 dan 48……..
    tolong perjuangkan nasib kami……….

  78. sam

    saya tenaga ptt Tahun 1983 non APBD diterbitkan SK Tahun 2001 yang dibiayai oleh APBD Sulsel hingga saat ini, semestinya rpp ttg penyelesaian ptt mengakomodir pp 65 tahun 2008 ttg pemberhentian pns di usia 56 tahun menjadi 58 tahun, maka dengan pertimbangan tersebut tentu rpp ttg penyelesaian ptt usia maksimal 46 tahun sesuai pp 43 tahun 2007 menjadi bertambah 48 tahun pada 1 januari 2006, ini baru adil karena tidak ada pp yang tidak terakomodir. Tolong Bapak/Ibu juga menjadikan pertimbangan masa pengabdian 27 Tahun masa hanya usia 46 lebih 3 tiga bulan 1 januari 2006 menurut pp 43 tahun 2007 harus dilupakan begitu saja. Sekali lagi mohon perimbangan ttg rpp tersebut.

  79. widi

    mohon perjuangankan nasib kami GTT, TMT 1 November 2005. semoga Bapak-bapak jadi makluk mulia.

  80. pras

    saudara ipar saya guru GTT di SMK swasta di Bondowoso,S1 Tek mesin,mulai kerja di SMK sekitar tahun 2007.apakah bisa diangkat PNS melalui data base GTT.mhon petunjuk,terimaksih.

  81. bagaimana dengan nasib guru gtt diatas th 2005? bagaimana juga nasib guru sd mapel b. inggris? apakah tetap ada peluang? terimakasih, smoga nasib saya dpt ikut diperjuangkan dan mendpt hsl AMIN…………

  82. saya seorang TU di smp negeri bondowoso , sudah bekerja mulai july 2004 dengan SK kepala sekolah sampai sekarang masih bekerja .apakah saya termasuk pada kriteria SE-05-2010. ketika kami tanyakan di BKD bondowoso jawabanya BKD bondowoso belum mendapatkan juknis dari bkn.mohon penjelasan terima kasih ..

  83. Darma

    Kalau honorer yang bekerja tahun 2007 gimana ya pak nasibnya?

  84. cak kontong

    banyak surat keputusan/surat perintah tugas dadakan yang dibuat pejabat baik eselon 2/3 untuk menyiasati se no5 th 2010 menpan dan rb RI

  85. cak kontong

    rekayasa se no5 th 2010 menpan dan rb RI dibuat surat perintah tugas dadakan sebelum tgl 31 des 2004 oleh pejabat eselon 2/3 karena instansi bisa menggaji lewat kas kantor (non APBD) dengan alasan penghasil PAD

  86. M. Yasin, S.Pd

    SE no. 5 tahun 2010 sangat merugikan GTT/PTT yang tercecer dan tidak memiliki SK tugas Pejabat yang berwenang (Gubernur/Bupati/Walikota/Kepala Dinas) dan juga merugikan bagi yang bekerja di sekolah Swasta padahal yang mengabdi di Sekolah Swasta jumlahnya juga banyak. Di DIY GTT/PTT total ada 415 orang dan semua tidak ada satupun yang dapat terserap dengan adanya Surat Edaran tersebut.
    Harapan kami adalah SE diganti PP yang dapat menyerap semua sehingga ADIL….
    Semoga…

  87. M. Yasin, S.Pd

    M. Yasin, S.Pd :
    SE no. 5 tahun 2010 sangat merugikan GTT/PTT yang tercecer dan tidak memiliki SK tugas Pejabat yang berwenang (Gubernur/Bupati/Walikota/Kepala Dinas) dan juga merugikan bagi yang bekerja di sekolah Swasta padahal yang mengabdi di Sekolah Swasta jumlahnya juga banyak. Di DIY GTT/PTT di SLB se Provinsi DIY total ada 415 orang dan semua tidak ada satupun yang dapat terserap dengan adanya Surat Edaran tersebut.
    Harapan kami adalah SE diganti PP yang dapat menyerap semua sehingga ADIL….
    Semoga…

  88. pras

    semoga angin segar bisa menjadi kenyataan ptt kota semarang juga sama dengan nasib ptt dari dinas pendidikan di daerah lain,kami juga ingin menjadi pns ,semoga doa kami dikabulkan ALLAH di bulan ramdhan ini . Amien……

  89. untuk yang punya SK Bupati per tahun 2005 nasibnya gimana???????
    apa masih punya kesempatan untuk diangkat menjadi PNS ???? sedangkan PP yg berhubungan dg itu belum ada, yg ada PP tentang pengangkatan tenaga honorer yg pada tahun 2005 sudah 1 tahun masa kerja, sedangkan yang pada tahun 2005 blm sampai masa kerja 1 tahun tidak ada PP.nya??? trus gimana nasib kami????

  90. Martin

    Saya cuma mau bertanya, kl setelah 2005 tidak boleh mengangkat tenaga honorer lagi, kenapa saya dan ratusan teman lainnya masih mendapat SK sebagai honorer? Kesalahan ada dimana? Saya menjadi tenaga honorer sejak 1 April 2006 hingga sekarang. Secara logika semua yg bekerja disuatu tempat apalagi instansi pemerintah pasti ada peningkatan. Kalo kami menjadi tenaga outsourcing, berarti kami mengalami penurunan. Padahal kami melakukan pekerjaan PNS (membuat SPJ, SPPD, membuat surat2, servis komputer, dll). Mohon keadilan.

  91. zen

    assalamu’alaikum,
    bagaimana ya nasib GTT yang mengabdi setelah tahun 2005?….mohon dibrikan informasi. Apakah kami ini nantinya bisa diangkat menjadi PNS???. Sekian terima kasih.
    wassalamualaikum.

  92. bestiw

    bapak atau ibu yang punya kekuasaan dalam bidang Peraturan Pemerintah, saya sungguh sangat-sangat prihatin dengan melihat guru wiyata bakhti maupun pegawai tidak tetap mereka hidup dalam garis kemiskinan yang amat sangat, mereka sangat luar biasa dalam mengabdi rakyat tapi tak tersentuh apapun, mereka menderita lahir batin, dengan kondisi saat ini yang sunguh sulit ini mereka tetap mengabdi, disisi lain teman2 guru mendapat gaji selayaknya pns masih dapat tunjangan yang menunjang nunjang, tapi bagi yang wiyata bakti, gaji hanya 400ribu malah ada yg dibawah sungguh kejam sekali, mereka bukan pembantu, mereka mempunyai skill yang bisa mencerdaskan bangsa tapi tak tersentuh, dapat bantuan fungsional maupun sapu jagadpun masih kena pajak sungguh ironis sekali ya, tapi mereka masih kuat bertahan hidup dgn menghidupi keluarganya. bagi bapak atau ibu yang masih punya nurani liatlah kebawah siapa lagi yang akan memikirkan nasib mereka kalau tidak bapak ibu yang saat ini sedang menjabat. saya benar2 tidak tega melihat keadaan ini berlarut2, sekarang ada beasiswa anak miskin, tapi kenapa guru miskin diliatpun tidak, tolong bapak renungkan, dan saya mohon tolong data yang sudah masuk data base benar2 dicek ulang, masih banyak teman2 yang belum terdaftar dalam data base padahal mereka sudah dari tahun 2003 malah ada yg taun 2000, ga tau kenapa mereka sampai tidak kedaftar, kasihan mereka pak, bapak atau ibu yang baik pasti banyak yang mendoakan, atas kebaikan ini, karena menyangkut nyawa ribuan gtt atau ptt diseluruh indonesia, harusnya mereka malah mendapat kesra, kespeg, thr, kasian, kasian, kasihan, saya juga ptt tapi saya punya kerjaan sampingan, dan saya tidak berani menikah karena saya ngeri melihat teman2 sekitar kita hidup dalam garis kemiskinan yang luar biasa.n tolong hati ini benar2 dipakai jangan pilih kasih mereka juga rakyat indonesia yang punya potensi dan harus kita perhatikan terima kasih

  93. bestiw

    Bapak saya punya saran kalau bisa bapak atau ibu benar2 harus tegas, contoh saja kita berdayakan dulu gtt atau ptt dengan merata jadi pns setelah itu ada penerimaan pns, soalnya pns yang baru tidak menjamin dalam mengajar baik, mereka yg belum wiyata bakti ternyata dilapangan sangat memprihatinkan, kalah dengan yg gtt itu kenyataan dilapangan, tolong itu diperhatikan. mereka cpns yang baru gaji full tapi ngajarnya tidak baik, yg wiyata bakti juga ful gaji cuman 300ribu, gimana itu pak kalau itu menimpa pada keluarga bapak, untuk biaya beli sabun, odol, air, karena kalau tidak beli itu mosok mengajar dengan bau tidak enak??? terus yg lain2 yang nanggung siapa???

  94. ERMA YUSTAFA

    Saya GTY swasta yang bertugas dipedesaan mulai tahun 1997,ijasah pun juga sudah relefan dan sudah sertifikasi.Dengan adanya surat edaran MENPAN sayapun sangat kecewa,karena dalam SE itu GTY instansi swasta tidak dapat ikut dalam pendataan.Tolong jangan bedakan kami yang ada diinstansi swasta dengan yang ada diinstansi negri.Kami sama sama mendidik anak bangsa ,khususnya para pendidik Taman Kanak-Kanak dipedesaan mempunyai tugas yang bertumpuk – tumpuk.Kami guru TK mempunyai tugas sebagai pendidik,sebagai kepala sekolah, sebagai tenaga administrasi,dan sebagai penjaga kebersikan.HR yang untuk kami pun kurang seseuai dengan HR 100 ribu kami guru TK tetap bersemangat mencerdaskan anak bangsa.
    Tetapi dengan adanya SE MENPAN kami amat sangat kecewa lebih berat.Kami sebagai guru TK tidak pernah mendapat kesempatan untuk ikut seleksi CPNS karena kuota untuk CPNS guru TK sangat langka,bahkan tidak ada sama sekali.
    Tolong samakan kami dengan para pendidik lain walaupun kami hanya mendidik jenjang TK sebenarnya tugas kami lebih sulit.Adakah Hak GTY TK untuk mengikuti pendataan ?
    “DENGARKAN SUARA HATI KAMI YANG ADA DIJENJANG PENDIDIKAN YANG PALING BAWAH”

  95. ERMA YUSTAFA

    Saya GTY swasta yang bertugas dipedesaan mulai tahun 1997,ijasah pun juga sudah relefan dan sudah sertifikasi.Dengan adanya surat edaran MENPAN sayapun sangat kecewa,karena dalam SE itu GTY instansi swasta tidak dapat ikut dalam pendataan.Tolong jangan bedakan kami yang ada diinstansi swasta dengan yang ada diinstansi negri.Kami sama sama mendidik anak bangsa ,khususnya para pendidik Taman Kanak-Kanak dipedesaan mempunyai tugas yang bertumpuk – tumpuk.Kami guru TK mempunyai tugas sebagai pendidik,sebagai kepala sekolah, sebagai tenaga administrasi,dan sebagai penjaga kebersikan.HR yang untuk kami pun kurang sesuai dengan HR 100 ribu kami guru TK tetap bersemangat mencerdaskan anak bangsa.
    Tetapi dengan adanya SE MENPAN kami amat sangat kecewa lebih berat.Kami sebagai guru TK tidak pernah mendapat kesempatan untuk ikut seleksi CPNS karena kuota untuk CPNS guru TK sangat langka,bahkan tidak ada sama sekali.
    Tolong samakan kami dengan para pendidik lain walaupun kami hanya mendidik jenjang TK sebenarnya tugas kami lebih sulit.Adakah Hak GTY TK untuk mengikuti pendataan ?
    “DENGARKAN SUARA HATI KAMI YANG ADA DIJENJANG PENDIDIKAN YANG PALING BAWAH”

  96. rajaloho

    yth.Bapak kadis kesehatan kab. tobasa sy hanya mau nanya insentif bidan ptt terpencil termasuk insentif istriku belum keluar yang bulan september apakah mungkin nanti dirapel dibulan oktober bersamaan degan insentif bulan oktorber tolong perhatian pak kadis dan bupati trims

    • masedlolur

      saya juga sangat berharap, curhat Sdr Rajalolo ini mendapatkan perhatian sepenuhnya dari para pihak yang berwewenang, terimakasih

  97. EDY PURNOMO

    erlebih dahulu, minal aidin wal faidin mohon maaf lahir dan batin….pak masedlolu dan semua soudaraku PTT di manapun berada.
    Mengharap PNS ??
    sampai ujung kulon pun g akan aku dapet….
    Untuk Saudaraku yang PTT….Tetep semangat bekerja,ikhlas,sabar dan tawakal,Allah pasti akan merubah nasib kita walaupaun tak menjadi PNS.

  98. katrin

    Nasib ya nasib 26 tahun menjadi honorer di instansi pemerintah sampai saat ini harapan tinggal harapan untuk bisa diangkat pns, semoga pemerintah memperhatikan nasib kami2 ini

  99. HENDRO

    PEMERINTAH BJN TERLAAAAAAAAAAAALUUUUUUUUUU PNTINGKAN PUTRA DAERAH LAEN DR PADA NSIB PUTRA DAERAH SENDIRI,,,

    NYALOM DADI PJABAT SUMBAR KYO REP MANGAN NDUNYO, BARANG WIS DADI GLETEK PETHEL DWIIT DWITTT TRUS SMPEK BANDANE TUMPUK2…
    TITENIPEJABT BONGKO GAK GWO BONDOOOOOOOOOOOOOOOO

  100. surya

    bapak YTH.saya masuk sbagai PTT(pelaksana)sjak juli 2006,tapi pek skarang blon ada titik terang apa2,HONDA blon kluar,palagi DATABASE msh jauh di MATO…,salurkan keatas keluhan kami ya Bapak YTH…..,Makasih…

  101. nurita

    Yth.penjabat yang terkait saya sudah berkerja 12 tahun sejak tahun 1998 sampai sekarang sebagai PTT di SMA bojonegoro.saya sudah berusaha sama2 rekan2 PTT sekabupaten bojonegoro memperjuawangankan tetapi hasilnya Nihil karena terbentur tidak mempunyai Sk Bupati.apa bedanya bekerja di pemkab sama dideknas pendidikan padahal sama2 berkerja diitansi pemerintah.sehoga harapan saya pendataan kemarin bisa jadi PNS. terimakasih.

  102. reni

    setelah saya baca dari kesekian surat mereka, tanya nasib pada masedlolu rata2 jawabannya nunggu PP. diterbitkan. jadi hidup anda kalian tergantung PP. padahal yg buat PP. nunggu dana keluar untuk snack dll. gimana coba??. kalau PP sudah turun banyak data yang didata dimanipulasi oleh yang punya wewenang. jadi sudah jatuh tertipa tangga dong. mendingan yang PTT n GTT iseng2 berhadiah aja. diterima sukur ga sukur juga dong.cari kerja yang lain masih banyak kok.

  103. reni

    la gimana saudara2 kita yang sudah 15 tahun aja ga ada harganya, yang 1 tahun sudah mengabdi jadi gtt sudah diangkat aneh to, sangar to, pi jal nek ngono, masuk logika mana coba? apa bisa dimasukkan ke logika, atau dukun bertindak hehehehe. berdoa n berusaha aja.

  104. nella restu

    untuk 2011 kapan mulai pemberkasan lagi untuk GTT?, apa saja berkas yang harus disiapkan?. makasiih….

  105. Mr.Z

    GTT non APBD/APBN diatas 2005 ada harapan apa tidak ??? kok sampai skrg belum ada info yg jelas…

  106. nurita

    Saya sudah bekerja 12 tahun sejak,mulai tahun 1998 sampai sekarang,kapan saya jadi PNS?padahal teman saya yang berkerja sukuan dipasukan kuning mulai masuk tahun 2003 sudah diangat PNS. kenapa saya tidah bisa?sama2 bekerja di Itansi pemeritah. katanya tdak mempunyai SK bupati,PTT yang bekerjadi intansi pendidikan semua tidak mempunyai hanya wiyata bakti/dari SK kepala sekolah.saya mohon pemerintah pusat/daerah PTT yang bekerja lebih 5 tahun keatas supaya jadi PNS tahun depan.terima kasih

  107. nur laily hidayati

    selalu berharap yang terbaik dan ikut aturan dan persyaratan yang ditetapkan kalau Allah mengizinkan saya termasuk salah satu yang memenuhi syarat pengangkatan PNS melalui SE no 5 tahun 2010 semoga benar adanya amien

  108. alah paling mundur2 terus mending rasah

  109. SITI RAHMAWATI

    saya gtt dgn SK juli 2005 sampai sekarang,apakah ada pendataan lagi? untuk ikut cpns umum umur sdh tdk memungkinkan.trmkash

  110. m.rudy

    bpk, kalo sudah ada mohon di kasih informasi daftar nama data yang masuk data base,tahun ini, trima asih

  111. mimy

    pak, saya guru honor di salah satu SDNdi kota Sorong tp umur saya udah 36 thn, sementara masa mengabdi saya baru 3 tahun. Apakah saya ada harapan bisa di angkst menjadi PNS?

    • masedlolur

      bagaimanapun jawaban saya, tetap yang kan menentukan adalah BKD, karena ke BKD saja pertanyaan semacam ini segera diutujukan, terimakasih

  112. pak, sy mau nanya kapan pp guru honor itu keluar?

  113. henry

    halah paling hanya teori saja…………..paling2 politik yang menungganginya…dari dlu dan sekarang gk jelas..bisa kerja po tidak pemerintah dan dpr..??.jgn hanya duduk gaji buta aj buktikan….?

  114. wahyu mei satiti

    ass,, bapak/ibu saya minta tlg penberitahuan informasi bidan PTT di jombang dan mojokerto,trimakasih

  115. budianto

    pak…saya PTT APBD TMT juli 2005 apa ada aturan yang rencana di angkat jadi cpns kalau pendataan ulang sie ada tapi blum ada keputusan yang menjanjikan

  116. budianto

    pak tolong kasih info selanjutnya, saya PTT tmt juli 2005 gemana kepastiannya

  117. yuyun umi kulsum

    Bagaimana dengan nasib guru swasta yang SKnya dari yayasan

  118. andi

    jangan lupa bahwa permasalah honorer terutama di Kemenkeu masih belum terselesaikan dan permasalahan tersebut mohon agar Kemenkeu bisa mencarikan dan memberikan solusi besar buat honorer Kemenkeu yang terdiri dari : 1.honorer kemenkeu yang masuk data base BKN tapi sebagiana masih aktif dan sebagian dirumahkan. 2. honorer kemenkeu yang masih aktif sampai 2011 tapi hanya masuk database Depkeu dan tidak masuk database BKN.3. Honorer kemenkeu yang masih aktif dan belum didata samasekali baik mammsuk database BKN ataupun database Kemenkeu. Mohon dicarikan solusi oleh Bapak yang bekompeten dan para wakilrakayat di pusat bisa memperjuangkannya melalui lobi lobi ke departemen vertikal dan horisontal.terimakasih sudah banyak membantu kami dari arus paling bawah.

  119. hands

    tolong perjuangkan nasib PTT pak.., coba kalau kita bandingkan, ” Guru sesuai jam mata pelajaran, kalau gak ada jamnya nyantai atao bisa tiduran dirumah, tapi kalau PTT kerjanya full gak ada istirahtnya 7 hari penuh, trus kalau lowongan tes CPNS guru yang banyak sedangkan PTT gak ada BLASSSSSS kosong…gimana ini solusinya ???

  120. saya gtt sd mau tanya kemarin tahun 2010 gtt yang mendapat dana fungsional tetapi belum punya nuptk uangnya tidak keluar tetapi sekarang sudah punya nuptk apakah dana fungsional yang tahun 2010 tersebut bisa keluar? Dan kapan?

    • masedlolur

      masalah seperti ini bisa diselesaikan dinas pendidikan setempat, tanya saja langsung, supaya jawabannya pasti benar, terimakasih

  121. henky

    sebaiknya, kita tenaga honorer terutama sekolah bersatu, seperti membuat web sndri, jadi bisa share, yaaaaaahh.. sperti membntuk kekuatan lah gitu… agar lbih d perhatikan….
    gmn?

  122. WIDODO

    P. Mas, tlg sampaikan kpd yg berwenang bhw validasi dan verifikasi data honorer yang baru dikirim tahun 2010 mohon betul-betul diperketat, karena di lapangan sungguh luar biasa keajaibannya, yang belum punya NUPTK (NB memang blm waktunya) bisa didaftar dg berbagai cara. Kalau begitu caranya, nasib sial orang-orang lugu yang mengabdi sebagai GTT dan PTT yang tdk mengerti bagaimana menempuh jalan pintas akan semakin terlindas walau mereka telah terdaftar dan memiliki NUPTK. Kondisi demikian jika dibiarkan, jadi apa negara kita nanti. Kalau anti KKN hanya diajarkan di sekolah-sekolah tanpa diimbangi aplikasi di birokrasi kehancuran pasti terjadi.

  123. muchsin

    semoga bisa terus mendapat perhatian dari pihak yang berwenang dan bisa tuntas tahun ini dan merembet ke GTT/PTT yang lain.

  124. gtt semut

    Pumya Draft Rancangan Perubahan Peraturan Pemerintah yang baru ga Pak?

  125. jojo

    Saya PTT sekolah negeri salah satu kabupaten prov. SUMUT. Masalah pengangkatan honorer kategori II yang hanya 1 kali melaksanakan seleksi sangat merugikan kami, karna ada indikasi kecurangan disini, hanya orang2 yang berduit dan yg punya koneksi di Pemerintahan yang bakal jadi CPNS, sementara kami yang tidak punya uang dan tidak punya koneksi akan dibuang.! Mohon Bapak Presiden dan Bapak Menpan berbuat lebih adil. Kemudian tlg ditindak oknum Kepala2 sekolah yang meminta uang sampai puluhan juta rupiah kepada para PTT dan GTT di sekolahnya dengan dalih untuk pengurusan database, padahal utk masuk database honorer kategori II tidak ada dipungut biaya sepeserpun. Ini cuma akal2an Kepala Sekolah tsb yang mencari keuntungan semata bukannya membantu dengan ikhlas PTT dan GTT yg telah bekerja peras keringat demi sekolah negeri yg dipimpinnya. Tlg pak ditindaklanjuti masalah ini. Terima kasih.

  126. terimaksih ya … saya sangat terbantu dengan adanya informasi ini .. makasih banget

  127. pantja

    apa bapak sdh tahu draf PPnya, trims

  128. AGUS

    jangan janji tinggal janji, GTT, PTT sudah banyak yang mati, 9 thn sudah berjuang hanya disuruh nungguh PP, PP,PP,PP,PP, DAN PP atau yang membuat PP menunggu Rp

  129. AGUS SUHARIYANTO

    pertama kali mengajar berwajah ganteng, menunggu PP sampai ireng, wes elek pisan kapan terlaksana menjadi PNS ? dari bayaran 2500 perjam, sekarang guru baru masuk sdh 18000000, ya seperti ini kalau bekerja tanpa bintang jasa, padahal ijaza sah, wes gak ero rek panjen nasib awak-e dewe koyok ngene.

  130. Hasyim asyari

    gimana dg GTT yg mulai bekerja pada Desember5 2005,apa ada harapan untuk diangkat jadi CPNS?

  131. dwi wahyudi

    bagaimana cara lihat daftar GTT yang masuk Database Kab Banyuwangi,?soalnya sudah dilihat tp gak ada link nya?

  132. yustafa

    pada tgl 23 november 2010 , kami datang ke gedung DPR bersama perwakilan guru yg bekerja di swasta seindonesia, kami ketemu komisi 2 , 8 , ,mulai pagi sampai menjelang sholat isya , kami kehujanan dari pakaian yang basah sampai kering sendiri kami menunggu
    didepan gedung DPR, kami meminta agar tidak mendiskriminasikan guru yang bekerja diinstansi swasta,sampai segitu akhirnya kami ketemu para pemimpin – pemimpin yang bijak,entah kebijakan itu hanya untuk membuat hati kami tertidur bermimpi indah / ataupun nantinya ada kenyataan, Bpk komisi 2 , 8 mengatakan sudah kembali kedaerah saudara saudara saya akan memperjuangkan saudara 2 , 1 minggu lagi kirim perwakilan saudara2 untuk membahas draf yang akan diajukan. sampai sekarang gak ada kabar sama sekali.apakah pemerintahan itu memang menganaktirikan kami guru yg bekerja dii9nstansi swasta? kenapa kami dianaktirikan…….kenapa pemerintah tetap tidak mau mendengarkan kami orang2 kecil?

  133. sugianto

    bagaimana pak saya sewbagai TTT tenaga TTT kok tidak ada tunjangan dari APBN kok cuma GTT yang di prioritaskan tolong beri penjelasan pak Terima kasih

    • masedlolur

      mestinya yang paling memahami masalah Anda adalah atasan Anda, coba dikonsultasikan ya, terimakasih

  134. saya PTT mulai tahun 1997 hingga sekarang, bisakah masuk inpassing???

  135. Agus Supriyanto

    Wahai bala kurawa PTT seperjuangan..!!! khususnya non database…, HARAPAN TINGGAL HARAPAN nasib tidak jelas ! bagaimana solusinya..pening-pusing..

  136. eddie

    kok yang diperhatikan guru negeri thok, padahal sekolah negeri itu kalah sama swasta, malah ngajarin curang , kayak kasus di sdn gadel, surabaya, tolong dong, perhatian ke guru swasta, apalagi gtt swasta……kok ndak pernah dipikir, maunya ambil uang rakyat saja seenaknya.

  137. Syaiful Huda

    saya sdh bekerja di KUA Kec.Dampit Kab.Malang Provinsi Jatim mulai 1 nopember 1995, mendapat SK dr Depag th 2005. semoga sy termasuk yg lulus verivikasi doakan jg ya Bapak.

  138. nurita

    saya sbagai PTT di diknas bojonegoro belum jelas nasip kita.apa bisa diangkat jadi PNS?saya sudah berkerja/menggapdi 15 tahun tapi dari daerah tidak dapat apa2. padahal saya berkerja itu berat sekali sebagai penjaga malam di sma n 1 padangan kab bojonegora dan ijzah saya d3.tapi nasipnya lebih baik GTT dari pada PTT untuk disekolah saya PTT belum ada yang PNS,berarti selama pemerintahan sby yang anak maskan GURU.untuk menyikapai hal seperi itu PTT belum mendapatkan hak2nya.semua PTT yang yang berkerja dikdiknas bojonegoro belum ada satupun masuk database.wahai wakil2 rakyat jaganlah tidur perjuwangkanlah nasip PTT seluruh indonesia. amin…………..!

  139. bapak yth.nama saya suryadi,bekerja sebagai pesuruh di SMPN1Jetis.kab.Ponorogo…saya dah mengabdi TMT 1 juli 2006,tapi pek skarang blom masuk database,jangankan database,HONDA saja blom..tolong saya pak…,Trimakasih sebelumnya bapak…

  140. purwaka

    kami honorer ptt tata usaha, dengan sk per 01 juli 2005, dari kota magelang, kenapa sampai sekarang belum ad ketentuan yang pasti, ,

  141. Fluorida Chandra Dewi

    dlm 1 SKPD aku dan temanku juga blm masuk pendataan. SK ku bln mei 2005 gaji dibiayai APBD. usia 28 th dan bekerja sampai sekarang di Bappeda Kabuapten. mohon segera diadakan kebijakan untuk segera diangakat CPNS. makasih

  142. kasbiantono, SE

    Saya PTT sekolah swasta udah bekerja 15 tahun, sudah memiliki NUPTK, bisakah PTT sekolah swasta diangat menjadi CPNS, atau dapat tunjangan layaknya Guru yang mendapatkan Tunjangan SERTIFIKASI. Nasib PTT Sekolah swasta bagaimana? terima kasih , mohon jawabanya

    • masedlolur

      persoalan cpns adalah hak otoritas BKD/BKN, oleh karena itu sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwewenang agar mendapatkan jawaban yang pasti benar

  143. Asslm…,bpk yg trhormat,gimana nich pnjlsany nasib ptt skrg ini,ko smpai skrg blom ada kjelasanya smpai skrg,mhon di prhtikan dan di prjuangkan nasiby,,trimaksih?????

  144. ASSALAMULIKUM… , KEPADA BAPAK BAGAIMANA YG HONORER/ YANG MASA KERJA DIATAS HAMPIR 20 TH, SEMESTINYA HARUS DIANGKAT. SAYA SEBAGAI PENJAGA SEKOLAH SMPN 40 BANDUNG.

  145. tolong minta penjelasan arti di dawah tahun 2005 saya masuk tahun 2005 3 maret apa aya masuk dalam pp tentang tenaga gtt yang akan akan ikut test cpns

  146. loho

    hai apa kabr bidan ptt kab.tobasa semangat terus utk pengabdian pd masayarakat. God Bless U

  147. loho

    Yth :
    Bapak Bupati kab. Tobasa dan Bapak Dinkes Tobasa tlong Pak gaji Bidan Ptt yang Penambilan bulan Agustus 2011 kemarin belum keluar tlong diperhatikan karena itu sangat berguna bagi kami terutama kami bidan ptt yang amat sangat terpencil, karane 85 % masyarakat di daerah sangat terpencil hanya menghutang bila berobat dan bila pembayaran menghindar dan hanya bayar 1/10 dari biaya utang berobat mereka, semoga Bapak2 terhormat menjadikan perhatian , trims

  148. kheno

    apakah gtt diatas 2006 punya harapan jadi pns?

  149. sonjaya

    saya PTT Tu di SMKN yang ada di Bandung telah mengabdi sejak th 1996 tolong jangan hanya Guru saja yang dapat perhatian

  150. Pak Bos,,,sebenarnya bagaimana sih… nasib data guru APBD/Non APBD yang kategori K1 itu ? kok kabarnya simpang siur…

  151. istriku adalah pengabdian dari tahun 2003 pada awalnya adalah pendapat fungsional,,tapi kok berubah menjadi kesra..mengapa..terus bagaimana nasib guru kategori K2 itu,,,,tolong dibalas dong?

  152. Nur

    sudah,sabar aja semua,sudah banyak temen-temen kita yang mencari keadilan,e apa yang di dapat yaaa NIHIL _NIIHIIL, Malah bisa2 ….. Keok-keok

  153. Nur

    buat temen2 ku yang udah ngapdi lama atau puluhan tahun, kalo nggak punya uang tuk sogok_menyogok, sampe tua renta end buyuten ya tetep aja jadi honorer/Bisa2 Malah dipecat, di negri kita ni PP _UU udah bagus,sangat _ sangat baik tapi kita udah tau tu kan udah tradisi dari leluhur kalo mau yaa cepek dulu

  154. mr clean

    KENAPA ADA PELARANGAN PTT/GTT? SETELAH 2005 PADAHAL INSTASINYA BENAR-BENAR BUTUH, MENGAPA PTT UNTUK KESEHATAN TERUS BERJALAN?

  155. mrkiwasis

    MASIH ADAKAH HARAPAN UNTUK GTT DEPAG TAHUN 2012 INI ? KARENA PEMERINTAH KOK ADEM AYEM , PENDATAAN DATABASE KOK TIDAK ADA LAGI? BAGAIMANA DENGAN NASIP YANG BELUM PN INI DENGAN PENGABDIAN YANG SUDAH LAMA INI?TIDAK DIHARGAIKAH?

  156. ahmad masyumi

    mana pak mendiknas.menpan janjinya katanya tahun 2011 sdh jdi PPnya?kok sampai 2012 ini ga ada kbrnya?

  157. irawati chamdiyah

    syarat bisa masuk database apa ya………..?

  158. Allim

    Assalamu’alaikum,..
    Apakah bisa terangkat PNS dgn ijazah S1 Matematika jika mengajar di SD???

  159. naldi gradn

    bagaimana nasib kami yang honorer 2007….apakah ada kemungkinan untuk diangkat???????

  160. roviq

    bagaimana nasip GTT penerima APBN?
    terima kasih

  161. Saya adalah PTT yg bekerja di Sekertariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara sejak daerah ini di resmikan tanggal 26 april 2007 jadi saya bekerja sudah 5 tahun lebih.dan sekarang usia saya sudah 42 tahun..karena saya lahir tanggal 14 juli 1971…yang jadi pertanyaan saya apakah ada harapan kami di angkat untuk jadi PNS????????

  162. farida

    apakah masih ada tindak lanjut tentang k2 yang kabarnya simpang siur pak?

  163. suharmo

    untuk tahun 2013 ada pengangkatan penjaga sekolah nda pak?

  164. Yulies Usman

    Bagi para PTT jangankan bisa diangat menjadi PNS kesejahteraan pun tidak ada yang berduli, baik dari DPRD, Pemda, DPR PUSAT atau Pemerintah Pusat tidak ada satu pun yang pernah menyuarakan nasib PTT, kita tengok guru ada tunjangan fungsional, kesra, sertifikasi dll, kita sebagai PTT hanja DITUNJANG – TUNJANG PEKERJAAN, kalo salah dimarahi kalo benar hanya di puji. duh nasib PTT sampai kapan seperti ini

  165. risma

    yth masedlolur, pak maaf mau nanya gmn ya nasib pengabdian PTT tahun 2006 di sekolah negeri, dan sudah memiliki no NUPTK pak kinten2 nasibnya pripun, tes umum umur sudah tdk bisa

Tinggalkan Balasan ke ahmad fathoni Batalkan balasan