Dari situs TEMPO Interaktif, Jakarta: Menurut Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Departemen Pendidikan Nasional telah memiliki daftar sekolah yang relatif curang selama Ujian Nasional. Statistik sekolah yang terindikasi curang ini, nantinya digunakan untuk merumuskan prosedur satuan operasi kecurangan homogen selama Ujian Nasional.
Tapi, ujar Bambang, kesiapan prosedur ini masih terus dikaji. Karena jika memang sudah layak uji, formulasi akan bisa mendeteksi siswa yang curang. “Kalau sudah terbukti, siswa langsung tidak lulus.” Bambang mengakui tingkat kecurangan Ujian Nasional semakin meningkat seiring perkembangan teknologi komunikasi. “Sulit sekali untuk menangkap basah,” imbuhnya. Padahal Departemen sudah mencium adanya kecurangan ini.
Kecurangan selama Ujian Nasional tahun 2009 ini menurut Bambang, terindikasi adanya peran pelaksana Ujian Nasional seperti guru, kepala sekolah, dinas pendidikan dan Pemerintah Daerah setempat. “Mereka memiliki intens untuk mencapai tingkat kelulusan setinggi-tingginya secara instan”.
Ia mendapat masukan dari PGRI di Semarang yang menyatakan kecurangan di daerahnya karena tekanan Pemerintah Daerah untuk mensukseskan Ujian Nasional. Tapi dengan segala kecurangan yang ditemukan, Bambang bertekad, tetap melanjutkan Ujian Nasional. “Kalau saya tidak menjalankannya, itu melanggar hukum,” imbuhnya.
Selama ini, meski Ujian Nasional telah digugat berkali-kali tapi belum ada keputusan hukum yang bisa membatalkannya. Ujian Nasional, Bambang melanjutkan, telah digugat di Mahkamah Agung dan Kejaksaan Negeri, tapi selalu berhasil lolos. Maka Departemen berhak untuk terus menjalankan Ujian Nasional. Bambang berjanji akan terus mencari jalan keluar terbaik mengenai Ujian Nasional
@Kepada rumput yang bergoyang: Menurut Masedlolur yang terbaik adalah melenyapkan aturan yang mengaitkan ketidaklulusan siswa karena tidak memenuhi standar nilai lulus ujian nasional! Biarkan sekolah sendiri yang menentukan atas dasar otoritasnya telah mendidik siswa ybs selama tiga tahun. Pemerintah tahu apa terhadap siswa-siswa tersebut?
DIarsipkan di bawah: BERITA, GURU, INFO, PENDIDIKAN, SERTIFIKASI, calon guru, catatanku, guru swasta, informasi, kebijakan pemerintah, kepala sekolah, kepala sekolah/madrasah, kurikulum, kurikulum dan pendidikan, motivasi, opini, pembelajaran, pengumuman UN 2009, ponorogo, produk hukum, ujian nasional, yayasan | Ditandai: catatanku, gaya kepemimpinan, GURU, guru swasta, kebijakan pemerintah, kurikulum, motivasi, opini, pembelajaran, PENDIDIKAN, peraturan pemerintah, PGRI, ponorogo, sekolah, sekolah swasta, SERTIFIKASI, yayasan
nasib memang kadang tidak pandang bulu…..
apakah benar ini nasib?
Depdiknas pura-pura tidak tahu bahwa kecurangan terjadi secara sistimatis dengan melibatkan Dinas pendidikan, sekolah dan guru